MAKASSAR, RadarNKRI – Ribuan pekerja tenaga kontrak PLN se Sulselrabar berduka cita, pasalnya sejak 31 Desember 2022 tahun lalu, mereka semua telah diakhiri masa kontrak kerjanya.
Hal ini disebabkan karena berakhirnya kontrak kerja antara PLN UIW SULSELRABAR dengan semua vendor yang selama ini menjadi tempat para pekerja TAD ini bernaung.
AB (inisial) Salah satu mantan tenaga kontrak di PLN Sulselrabar mangaku di PHK sepihak oleh pihak PLN
Menurutnya, Kontrak dari 2 tahun lalu sudah berakhir, jadi selama ini hanya di adendum saja hingga ada pemberitahuan secara tiba – tiba
AB juga menambahkan bahwa kontrak selama 5 tahun berturut turut ada, Namun sejak 2 tahun terakhir di adendum hanya secara lisan namun tidak ada secara tertulis.” ujar AB, Sabtu 14 Januari 2023, di Jl. Tun Abdul Razak Citraland Hertasning.
Dan pada akhir tanggal 26 Desember 2022 tiba- tiba ada kabar, juga pemberitahuan secara tertulis bahwasannya pihak PLN akan memberhentikan kami terakhir masa kerja 31 Desember 2022.
Namun kami masih bertanya-tanya mengapa pekerja yang lama di berhentikan secara tiba-tiba dan kami mengetahui adanya perekrutan pekerja baru BUMN secara besar besaran.” ujar AB
AB juga berharap hingga sekarang belum diberikan hak pesangon berdasarkan pasal 156 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Baik dari pihak vendor atau dari pihak PLN,” ujarnya.
Sementara dikonfirmasi Eko Wahyu P, Manager Komunikasi, PLN UID Sulselrabar mengatakan tidak ada pekerja yang di PHK oleh pihak PLN. Yang ada memang kotrak kerja antara PLN dengan vendor penyedia tenaga kerja sudah berakhir per 31 Desember 2022.
Eko Wahyu juga menambahkan bahwa terkait hak-hak Vendor penyedia tenaga kerja tentu PLN sudah memenuhinya sesuai yang tertuang di kontrak antara PLN dan Vendor tenaga kerja.
Olehnya itu, Kata Eko Wahyu saat ini proses lelang untuk kontrak pekerjaan baru tersebut sedang berlangsung. PLN memastikan hak dan kewajiban tenaga alih daya di dalam kontrak tersebut akan disesuaikan dengan kondisi terkini.
Dalam hal ini, PLN memastikan bahwa layanan kelistrikan kepada pelanggan tetap berjalan lancar.” ujar Eko Wahyu.
Editor: JDT