Gowa – RadarNkri.Com – Sejak pattallassang di mekarkan dari kecamatan bontomarannu menjadi kecamatan pattallassang, ada 5 desa yang berbatasan dengan 4 kecamatan, di antaranya desa sunggumanai berbatasan dengan kecamatan somba opu, desa timbuseng berbatasan dengan bontomarannu dan parangloe, desa je’ne madinging berbatasan dengan kecamatan moncongloe, desa pallantikang berbatasan dengan kecamatan parangloe dan Desa Panaikang yang juga berbatasan dengan Kecamatan Parangloe.Diantara 5 desa tersebut ada satu desa yang sampai sekarang pemerintah belum memberikan titik terang antara perbatasan kecamatan pattallassang dan kecamatan parang loe yang berada di desa timbuseng dusun parassui.
Saat konfirmasi kepada kepala dusun parassui terkai batas kecamatan pattallassang dengan kecamatan parangloe. Dengan informasi awal yang kami dapatkan dari salah seorang pemuda di dusun parassui.
Kepala dusun parassui mengatakan sejak kecamatan pattallassang di pimpin oleh Aziz Piter sampai dengan camat sekarang (Baharuddin) saya selaku pemerintah setempat telah meminta kepada pemerintah kecamatan untuk menyelesaikan sengketa batas kecamatan tetapi belum ada titik terang yang di berikan kepada saya,” ujar Usman daeng rala Selaku kepala dusun Parassui.
Terkait dengan Masalah yang terjadi Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa koordinatorat Pattallassang angkat bicara dan meminta kepada pemerintah kecamatan pattallassang agar segra menyelesaikan sengketa batas tersebut,” ujar Muhammad Rahid Ketua Umum Hipma Gowa Koordinatorat Pattallassang
Ditempat terpisah tokoh pemuda parassui miris melihat setiap konflik yang terjadi dari kedua warga kecamatan hanya karena paersoalan batas dan tata letak tanah yang belum terselesaikan.
“Saya berharap kepada pemerintah kecamatan pattallassang dan lebih luasnya kepada pemerintah kab. Gowa agar segerah memberikan keputusan persoalan batas dengan demikin kita dapat meminimalisir perpecahan yang mungkin saja terjadi antara warga kecamatan pattallassang dan kecamatan parang loe.” Tutup mursalim.
(Red)