• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Menengok Polimik Kisruh Kampus UMI Hingga Munculnya Pernyataan Bersama

April 22, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Polimik Kisruhnya kampus UMI masih menuai tanda tanya besar kenapa bisa dan apa yang sebenarnya terjadi di kubu Universitas Muslim Indonesia, sabtu 22/04/2018.

Dinamika yang berkembang terkait aksi mahasiswa Fakultas Teknik pada tanggal 11 April 2018 Di pelataran Fakultas Teknik Umi, memunculkan paradigma yang meluas sehingga polemik yang terjadi saat ini di Universitas yang terkemukaka menjadi bahan pembicaraan.

Baca:

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Hakim Akan Putus Lewat Putusan Sela

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Hakim Akan Putus Lewat Putusan Sela

April 28, 2026
Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Februari 3, 2026
Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Januari 24, 2026
PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

Januari 15, 2026

Akibat Kisruh yang terjadi, satu mahasiswa fakultas tehnik mesin UMI, berinisial AK (21), yang merupakan pelaku pengrusakan berhasil diringkus oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel

Aparat kepolisian sebelum menangkap pelaku, terlebih dahulu mengumpulkan beberapa bukti yang cukup kuat, lalu kemudian pelaku langsung diamankan di rumah keluarga pelaku di Jalan Manuruki Dua.

Unit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Iva Wahyudi mengatakan, dia merupakan salah satu tersangka yang kita duga pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

Sebelumnya sekelompok mahasiswa menolak dan berunjuk rasa terkait pengangkatan, Mukhtar Tahir Syarkawi sebagai dekan FT yang baru, mereka menolak dosen yang berasal dari jurusan Teknik Sipil itu sebagai pimpinan fakultas yang baru.

Salah satu pimpinan kampus datang untuk menghentikan para mahasiswa yang berujuk rasa dengan menggunakan megaphone, akibatnya tiba-tiba sekelompok mahasiswa mendorong dan mengejar pimpinan kampus yang berusaha merebut megaphone tersebut.

Menanggapi hal itu, WR III UMI Prof,  Achmad Gani menerangkan, tidak ada alasan penolakan dekan yang sudah dijalankan dengan sesuai prosedur yang proses pemilihan berlangsung sejak Februari.

“Penyebabnya itu ada pemilihan dekan FT, kebetulan calonnya ada dua yang maju ke senat fakultas, sipil dam mesin,” jelas Gani kepada media

Pada rapat senat falultas, kedua calon memperoleh suara berimbang, enam dari 14 suara anggota senat. Satu suara batal karena salah contreng dan lainnya abstain, sedangkan pemilihan tingkat dosen FT dimana seluruh dosen dilibatkan, calon dari teknik mesin unggul 32 suara dan calon dari teknik sipil 21 suara.

“Hasilnya, diberi pertimbangan di rapat senat universitas untuk kemudian rektor menyerahkan ke yayasan untuk memilih dekan. Kebetulan yang ditetapkan adalah wakil dari teknik sipil, pak Mukhtar Syarkawi,” jelas Gani

Pasca kejadian tersebut berlalu, pihak kampus kemudian melakukan pertemuan dengan dosen yang diadakan di ruang sidang kantor jurusan mesin mesin pada hari Selasa tanggal 17 April 2018.

Sebelum di lakukan pertemuan pihak kampus membuat surat kesepakatan bersama, surat kesepakatan bersama tersebut dalam rangka menyampaikan klarifikasi dan menyatakan beberapa hal untuk menghindari isu-isu yang berkembang dan dapat merugikan semua pihak.

Setelah dilakukan pertemuan seluruh dosen teknik mesin membuat pernyataan bersama yang ditanda tangani seluruh dosen teknik mesin plus beberapa dosen jurusan lainnya,  kesepakatan tersebut dalam rangka:

1.  Menyesalkan terjadinya gesekan antara mahasiswa Fakultas Teknik dengan pimpinan universitas sebagai Access dari penetapan hasil pemilihan Dekan Fakultas Teknik yang kami pandang tidak berdasar dan cacat demokrasi oleh karenanya pola-pola penanganan aksi mahasiswa seyogyanya lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan bersifat persuasif karena mahasiswa pada hakekatnya adalah anak-anak kita semua yang pada akhirnya Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat merugikan semua pihak

2. Sebagaimana penjelasan dan pengakuan ketua Yayasan wakaf Umi dihadapan sejumlah dosen pada tanggal 10 april 2018 jam 11.45 Wita bertempat di ruangan ketua Yayasan yang menyatakan bahwa dasar penetapan hasil pemilihan Dekan Fakultas Teknik diputuskan oleh rapat senat Universitas berdasarkan pertimbangan perolehan suara 6:7 ( kemungkinan dilakukan koreksi hasil sah pemilihan di tingkat senat fakultas secara diam-diam hanya berdasarkan pengakuan sepihak salah seorang anggota senat fakultas bahwa yang bersangkutan telah contrang) dan ditunjukkan dengan bukti dengan bukti surat Dekan Fakultas Teknik yang kemudian ramai-ramai dibantah, hal ini sangat mencederai nilai-nilai kejujuran dan mengindikasikan bahwa proses penetapan hasil ini sangat kolutif dan tidak independen karena dipengaruhi oleh tekanan kelompok kepentingan.

3. Menyatakan keprihatinan mendalam terkait insiden 11 April 2018 yang melibatkan WR II, sehingga dapat menimbulkan interpretasi yang tidak sehat dan merugikan nama baik WR II,  padahal sebagaimana diketahui bahwa Umi memiliki Standard Operational Procedure ( SOP)  penanganan aksi mahasiswa yang semestinya ditangani oleh WR III dan perangkatnya.

4. Menyayangkan pernyataan WR III kepada media massa ( media sulsel.com, dll)   terkait insiden 11 April 2018 yang sangat tendensius dan terkesan mendiskreditkan Teknik Mesin dalam kasus tersebut dengan menyalakan bahwa aksi mahasiswa dilakukan oleh mahasiswa mesin padahal diketahui diketahui bahwa aksi tersebut adalah gabungan mahasiswa dari sejumlah jurusan yang terhimpun dalam kepengurusan lembaga mahasiswa di fakultas teknik.

5. Bahwa jurusan Teknik Mesin adalah salah satu Prodi yang sah di fakultas teknik di fakultas teknik sah di fakultas teknik di fakultas teknik oleh karenanya juga berhak mengusulkan salah satu dosennya untuk dicalonkan sebagai Dekan Fakultas Itulah sebabnya sangat tidak relevan dan diskriminatif pernyataan salah seorang pimpinan Umi bahwa tidak pantas dosen jurusan mesin menjadi dekat mengingat jumlah mahasiswanya lebih sedikit dari jurusan tertentu di fakultas teknik.

6. Guna menghindari terulangnya masalah yang sama Dalam proses suksesi dalam lingkungan Umi maka penetapan hasil pemilihan dekan harus melalui proses yang kredibel akuntabel adil dan independen serta mengedepankan kesetaraan demi terciptanya kualitas kepemimpinan dan pengelolaan bumi yang merupakan perguruan tinggi terkemuka milik umat.

7. Memohon dengan segala hormat kepada seluruh jajaran pimpinan Umi untuk senantiasa mengayomi dan dan memelihara iklim belajar mengajar yang kondusif sebagai lembaga pendidikan tinggi Islami Islami agar senantiasa mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan bukan menyatakan yang provokatif mengancam yang justru dapat memecah belah persatuan di fakultas teknik khususnya dan Umi pada umumnya.

8. Demi menjaga dan merawat ukhuwah islamiyah islamiyah ukhuwah islamiyah islamiyah tidak hanya sebatas slogan dengan mengedepankan kesetaraan dan Sikap saling menghargai maka keputusan akhir terkait dengan penetapan hasil pemilihan Dekan Fakultas Teknik  sepenuhnya kami serahkan kepada kewenangan pimpinan universitas tentunya harus berdasarkan pertimbangan yang juga Islami bukan atas pertimbangan kedekatan ataupun tekanan.

9. Mengutip surat as-saff ayat 2 dan 3 ”  Wahai orang-orang yang beriman Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan sesungguhnya Amat besar kebencian Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”.(TIM)

Tags: Menengok Polimik Kisruh Kampus UMI Hingga Munculnya Pernyataan Bersama
Previous Post

Malam Minggu, HIPMA Gowa Lahirkan Pemimpin Baru

Next Post

Tragis, Dua Relawan Prof Andalan Tewas Kecelakaan di Camba

Related Posts

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Hakim Akan Putus Lewat Putusan Sela
HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Hakim Akan Putus Lewat Putusan Sela

April 28, 2026
Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery
DAERAH

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Februari 3, 2026
Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan
DAERAH

Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Januari 24, 2026
PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi
DAERAH

PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

Januari 15, 2026
“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”
HUKUM & KRIMINAL

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025
“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”
HUKUM & KRIMINAL

“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”

November 9, 2025
Next Post

Tragis, Dua Relawan Prof Andalan Tewas Kecelakaan di Camba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Hakim Akan Putus Lewat Putusan Sela
  • Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
  • Pererat Silaturahmi Seniman Makassar, Qis Parfume dan LA Management Gelar Buka Puasa Bersama di Balla Rate”
  • Pengunjung Kaget! Artis Dangdut Nasional Tiba-tiba Manggung di Kafe Gowa
  • Majelis Al Mustofa Makassar Gelar Isra’ Mi’raj Dirangkaikan Sambut Ramadhan

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  2. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap
  3. Abd Azis se mengenai BK DPRD Makassar: Perbuatan Ke 13 Anggota Dewan Itu Salah
  4. Abd Azis se mengenai Parah!! Satu Wartawan Online Jadi bulan Bulanan Oknum Brimob, Saat Meliput Aksi Unras Di DPRD Makassar
  5. Hardiantor mengenai CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.