RADARNKRI.Com I Makassar – Polimik Kisruhnya kampus UMI masih menuai tanda tanya besar kenapa bisa dan apa yang sebenarnya terjadi di kubu Universitas Muslim Indonesia, sabtu 22/04/2018.
Dinamika yang berkembang terkait aksi mahasiswa Fakultas Teknik pada tanggal 11 April 2018 Di pelataran Fakultas Teknik Umi, memunculkan paradigma yang meluas sehingga polemik yang terjadi saat ini di Universitas yang terkemukaka menjadi bahan pembicaraan.
Akibat Kisruh yang terjadi, satu mahasiswa fakultas tehnik mesin UMI, berinisial AK (21), yang merupakan pelaku pengrusakan berhasil diringkus oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel
Aparat kepolisian sebelum menangkap pelaku, terlebih dahulu mengumpulkan beberapa bukti yang cukup kuat, lalu kemudian pelaku langsung diamankan di rumah keluarga pelaku di Jalan Manuruki Dua.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Iva Wahyudi mengatakan, dia merupakan salah satu tersangka yang kita duga pelaku pengrusakan dan penganiayaan.
Sebelumnya sekelompok mahasiswa menolak dan berunjuk rasa terkait pengangkatan, Mukhtar Tahir Syarkawi sebagai dekan FT yang baru, mereka menolak dosen yang berasal dari jurusan Teknik Sipil itu sebagai pimpinan fakultas yang baru.
Salah satu pimpinan kampus datang untuk menghentikan para mahasiswa yang berujuk rasa dengan menggunakan megaphone, akibatnya tiba-tiba sekelompok mahasiswa mendorong dan mengejar pimpinan kampus yang berusaha merebut megaphone tersebut.
Menanggapi hal itu, WR III UMI Prof, Achmad Gani menerangkan, tidak ada alasan penolakan dekan yang sudah dijalankan dengan sesuai prosedur yang proses pemilihan berlangsung sejak Februari.
“Penyebabnya itu ada pemilihan dekan FT, kebetulan calonnya ada dua yang maju ke senat fakultas, sipil dam mesin,” jelas Gani kepada media
Pada rapat senat falultas, kedua calon memperoleh suara berimbang, enam dari 14 suara anggota senat. Satu suara batal karena salah contreng dan lainnya abstain, sedangkan pemilihan tingkat dosen FT dimana seluruh dosen dilibatkan, calon dari teknik mesin unggul 32 suara dan calon dari teknik sipil 21 suara.
“Hasilnya, diberi pertimbangan di rapat senat universitas untuk kemudian rektor menyerahkan ke yayasan untuk memilih dekan. Kebetulan yang ditetapkan adalah wakil dari teknik sipil, pak Mukhtar Syarkawi,” jelas Gani
Pasca kejadian tersebut berlalu, pihak kampus kemudian melakukan pertemuan dengan dosen yang diadakan di ruang sidang kantor jurusan mesin mesin pada hari Selasa tanggal 17 April 2018.
Sebelum di lakukan pertemuan pihak kampus membuat surat kesepakatan bersama, surat kesepakatan bersama tersebut dalam rangka menyampaikan klarifikasi dan menyatakan beberapa hal untuk menghindari isu-isu yang berkembang dan dapat merugikan semua pihak.
Setelah dilakukan pertemuan seluruh dosen teknik mesin membuat pernyataan bersama yang ditanda tangani seluruh dosen teknik mesin plus beberapa dosen jurusan lainnya, kesepakatan tersebut dalam rangka:
1. Menyesalkan terjadinya gesekan antara mahasiswa Fakultas Teknik dengan pimpinan universitas sebagai Access dari penetapan hasil pemilihan Dekan Fakultas Teknik yang kami pandang tidak berdasar dan cacat demokrasi oleh karenanya pola-pola penanganan aksi mahasiswa seyogyanya lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan bersifat persuasif karena mahasiswa pada hakekatnya adalah anak-anak kita semua yang pada akhirnya Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat merugikan semua pihak
2. Sebagaimana penjelasan dan pengakuan ketua Yayasan wakaf Umi dihadapan sejumlah dosen pada tanggal 10 april 2018 jam 11.45 Wita bertempat di ruangan ketua Yayasan yang menyatakan bahwa dasar penetapan hasil pemilihan Dekan Fakultas Teknik diputuskan oleh rapat senat Universitas berdasarkan pertimbangan perolehan suara 6:7 ( kemungkinan dilakukan koreksi hasil sah pemilihan di tingkat senat fakultas secara diam-diam hanya berdasarkan pengakuan sepihak salah seorang anggota senat fakultas bahwa yang bersangkutan telah contrang) dan ditunjukkan dengan bukti dengan bukti surat Dekan Fakultas Teknik yang kemudian ramai-ramai dibantah, hal ini sangat mencederai nilai-nilai kejujuran dan mengindikasikan bahwa proses penetapan hasil ini sangat kolutif dan tidak independen karena dipengaruhi oleh tekanan kelompok kepentingan.
3. Menyatakan keprihatinan mendalam terkait insiden 11 April 2018 yang melibatkan WR II, sehingga dapat menimbulkan interpretasi yang tidak sehat dan merugikan nama baik WR II, padahal sebagaimana diketahui bahwa Umi memiliki Standard Operational Procedure ( SOP) penanganan aksi mahasiswa yang semestinya ditangani oleh WR III dan perangkatnya.
4. Menyayangkan pernyataan WR III kepada media massa ( media sulsel.com, dll) terkait insiden 11 April 2018 yang sangat tendensius dan terkesan mendiskreditkan Teknik Mesin dalam kasus tersebut dengan menyalakan bahwa aksi mahasiswa dilakukan oleh mahasiswa mesin padahal diketahui diketahui bahwa aksi tersebut adalah gabungan mahasiswa dari sejumlah jurusan yang terhimpun dalam kepengurusan lembaga mahasiswa di fakultas teknik.
5. Bahwa jurusan Teknik Mesin adalah salah satu Prodi yang sah di fakultas teknik di fakultas teknik sah di fakultas teknik di fakultas teknik oleh karenanya juga berhak mengusulkan salah satu dosennya untuk dicalonkan sebagai Dekan Fakultas Itulah sebabnya sangat tidak relevan dan diskriminatif pernyataan salah seorang pimpinan Umi bahwa tidak pantas dosen jurusan mesin menjadi dekat mengingat jumlah mahasiswanya lebih sedikit dari jurusan tertentu di fakultas teknik.
6. Guna menghindari terulangnya masalah yang sama Dalam proses suksesi dalam lingkungan Umi maka penetapan hasil pemilihan dekan harus melalui proses yang kredibel akuntabel adil dan independen serta mengedepankan kesetaraan demi terciptanya kualitas kepemimpinan dan pengelolaan bumi yang merupakan perguruan tinggi terkemuka milik umat.
7. Memohon dengan segala hormat kepada seluruh jajaran pimpinan Umi untuk senantiasa mengayomi dan dan memelihara iklim belajar mengajar yang kondusif sebagai lembaga pendidikan tinggi Islami Islami agar senantiasa mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan bukan menyatakan yang provokatif mengancam yang justru dapat memecah belah persatuan di fakultas teknik khususnya dan Umi pada umumnya.
8. Demi menjaga dan merawat ukhuwah islamiyah islamiyah ukhuwah islamiyah islamiyah tidak hanya sebatas slogan dengan mengedepankan kesetaraan dan Sikap saling menghargai maka keputusan akhir terkait dengan penetapan hasil pemilihan Dekan Fakultas Teknik sepenuhnya kami serahkan kepada kewenangan pimpinan universitas tentunya harus berdasarkan pertimbangan yang juga Islami bukan atas pertimbangan kedekatan ataupun tekanan.
9. Mengutip surat as-saff ayat 2 dan 3 ” Wahai orang-orang yang beriman Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan sesungguhnya Amat besar kebencian Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”.(TIM)