Gowa – RadarNkricom – Hari pertama Operasi Yustisi digelar Polsek Tombolopao berhasil jaring pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat Tamaona, pada senin (14/9) pagi.
Pelanggar yang dijaring terpantau dilokasi pasar tidak menggunakan Masker oleh personil yang melaksanakan Operasi.Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Iptu H. Jamarang yang memimpin jalannya Operasi mengatakan, “Operasi digelar dalam rangka penegakan Perda tentang protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19”, kata Kapolsek.
“Untuk saat ini Pelanggar yang ditemukan disanksi kerja sosial, melakukan pembersihan tempat umum”, tambahnya.
“Saat ini tiem menjaring empat orang pelanggar dan diarahkan membersihkan halaman kantor”, tambahnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola SIK., MH. Menegaskan kepada Polsek jajaran Polres Gowa agar intens nelaksanakan Operasi Yustisi di tempat tempat umum dengan melibatkan para Tokoh, pemerintah dan Instasi terkait.
(Humas Tombolopao).
(Red) A.ilyas