RADARNKRI.Com I Makassar – Tuntunan Massa DIAmi di DPRD Kota Makassar untuk memproses ke 13 anggota dewan tersebut dijawab Badan Kehormatan (BK) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 09/04/2018.
Alasan tuntutan massa DIAmi tersebut terkait tindakan 13 anggota dewan DPRD kota makassar yang menggunakan fasilitas negara mengkampanyekan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar adalah sebuah kesalahan.
Sementara itu perwakilan Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar Iqbal Djalil saat menerima massa aksi pendukung pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di ruangan aspirasi mengatakan bahwa dirinya telah melakukan dua kali rapat BK.
Selain itu kata Iqbal Djalil, ke 13 anggota dewan tersebut telah di rekomendasikan ke pimpinan DPRD Makassar bahwa tindakan itu adalah sebuah kekhilafan.
“Kekhilafan itu, maksudnya bahwa perbuatan itu salah,” kata Iqbal Djalil
Ke 13 Anggota Dewan tersebut kata Iqbal Djalil, telah di rekomendasikan agar perbuatan itu tidak diulangi kedua kalinya. Hal itu berdasarkan karena memang benar menggunakan fasilitas negara.
Dirinya berpesan kepada Massa DIAmi untuk menjadwalkan dan melakukan pertemuan dengan BK. Bahkan dia akan ikut memanggil perwakilan pendukung DIAmi, dan berupaya 13 legislator lainya ikut terlibat.
“Nanti saya undangki, kita duduk bersama. Dudukkan persoalan ini dengan hati yang dingin, hati yang lapang. Insya Allah jika niat kita baik, maka hasilnya akan baik, begitu juga sebaliknya,” tutupnya (WI)
mantap