MAKASSAR – RADAR NKRI – Sekretaris Jenderal TRC Kriminal Investigasi, Masnawi Muhiddin, menyatakan organisasinya akan melakukan evaluasi internal, restrukturisasi kepengurusan, dan kaderisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan fungsi sosial kontrol. Pernyataan tersebut disampaikan di Makassar, 19 Juli 2026.
Menurut Masnawi, langkah tersebut bertujuan membangun organisasi yang lebih efektif, profesional, dan mampu menjalankan peran sosial kontrol di tengah masyarakat, termasuk mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui partisipasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan perombakan struktur organisasi dalam waktu dekat. Fokus kami adalah memperkuat kaderisasi dengan menjaring sumber daya manusia yang memiliki integritas, memahami visi organisasi, serta mampu menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Masnawi.
Ia menjelaskan bahwa kaderisasi merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas organisasi agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Masnawi menambahkan, semangat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Di tempat yang sama, Ketua Umum TRC Kriminal Investigasi, Daeng Ulla‘, menyatakan dukungannya terhadap rencana evaluasi organisasi tersebut. Menurutnya, pembenahan struktur dan penguatan kaderisasi diperlukan agar organisasi dapat menjalankan program kerja secara lebih efektif dan profesional.
“Saya mendukung penuh langkah evaluasi organisasi, restrukturisasi kepengurusan, serta kaderisasi. Pembenahan internal penting dilakukan agar organisasi semakin solid dan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat,” kata Daeng Ulla’.
Ia berharap proses pembenahan organisasi dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta menjunjung tinggi independensi organisasi sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol.
TRC Kriminal Investigasi berharap proses evaluasi dan restrukturisasi tersebut mampu meningkatkan kualitas organisasi sehingga dapat menjalankan perannya secara profesional, independen, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.(*)
(Rad) Radar NKRI










