RADARNKRI.Com I Makassar – Aliansi Masyarakat Anti Penipuan Umroh yang di pimpin Juhardi Joe, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu 04/04/2018.
Dalam orasinya Aliansi Masyarakat Anti Penipuan Umroh mendukung aparat penyidik Polda Sulsel untuk mengusut tuntas travel umroh Abu Tours yang sampai saat ini telah menipu sekitar 86.720 org calon jamaah umroh yang sebahagian besarnya adalah penduduk Sulsel dan Kota Mksr.
Menurut Juhardi Joe Polda Sulsel harus bertindak tegas dan menahan istri Hamzah Mamba saudari Nursyahruah Mansyur alias Ria yang diduga kuat ikut menikamti uang hasil penipuan sesuai pasal 6 UU tindak pidana pencucian uang. Pasal 6 UUTPU (1).
Menurutnya harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana, dengan pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 100 juta maksimal Rp 15 M
Pengunjuk rasa setelah selesai meluap tuntutannya langsung diterima oleh Kompol Abdul Latif. L dan AKP Yulianus Tedang, SH (Ditkrimsus Polda Sulsel) dengan mengatakan kasus travel Abu Tours sementara ini dalam tahap pengembangan kepada tersangka, dan meminta kepada pihak pengunjuk rasa agar memberikan data terkait aset2 yang dimiliki oleh Abu Tours, terangnya. (WI)