Makassar, radarnkri.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) terus membuka komunikasi dengan jejaring yang telah terbentuk untuk menuntaskan Kepengurusan BAIN HAM RI diseluruh Indonesia. Kamis (25/06/2020)
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga ,DPP BAIN HAM RI ,Peri Herianto,SH, Mengatakan akhir tahun 2020 kita programkan kepengurusan secara nasional rampung namun ada perkembangan yang baru di mana respon masyarakat cukup tinggi untuk menghadirkan BAIN HAM RI di daerahnya masing-masing sehingga yang tersisa empat Provinsi yang belum mendapatkan mandat yakni Bali,Nusa Tenggara Barat,Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah,kita harapkan diakhir bulan juni rampung seratus persen.
BAIN HAM RI yang fokus pada Advokasi ,Investigasi dan Perlindungan HAM yang menjadi daya tarik masyarakat karena secara langsung lembaga ini bisa membantu masyarakat pada masalah hukum.
BAIN HAM RI yang sumber daya manusianya di dominasi aktifis pergerakan dan orang hukum ini sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan masalah dengan upaya mendapatkan solusi dari BAIN HAM RI,ungkap Peri Herianto,SH.
Untuk mendukung kerja kerja BAIN HAM RI di lapangan ,BAIN HAM RI telah memprogramkan pendidikan hukum salah satunya Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dimana alumni nantinya akan disiapkan untuk menjalankan tugas pada Klinik Hukum yang akan di tempatkan di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,tutup Peri Herianto,SH
Laporan : Jufri