RADARNKRI.Com I Makassar – Pangdam Hasanuddin berkomitmen berantas oknum anggota Kodam XIV Hasanuddin berpangkat Praka berinisial A (25) terindikasi terlibat menggunakan narkotika.
Hal tersebut di ungkapkan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti saat ditemui di Makodam XIV Hasanuddin, Jumat (8/6/2018).
“Kita bersama BNN pemeriksaan tes urine salah satu batalyon, ternyata masih ada yang terlibat narkoba,” kata Agus SB.
Pangdam Hasanuddin menjelaskan, bahwa pemeriksaan itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel secara dadakan seminggu lalu dan hasilnya ditemukan satu orang oknum TNI yang diduga mengkonsumsi narkoba.
“Oknum ini masih sebatas pemakai cuman, dia masih baru. Kemudian dia stres dan dia menyesal menggunakan narkoba. Bahkan sampai ingin bunuh diri karena menyesali perbuatannya,” terangnya.
Agus SB menyebutkan, untuk sanksi terhadap oknum anggota TNI yang ketahuan menggunakan narkoba akan menjalani pemeriksaan lebih dulu. Namun kata Pangdam Hasanuddin, sementara ini oknum tersebut statusnya masih sebagai pengguna.
“Kita sangat terbuka dan komitmen dalam pemberantasan narkotika. Sanksi paling berat ya dipecat dan sudah berapa contoh yang telah terjadi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan lanjut Agus SB, bahwa oknum TNI yang menggunakan narkoba akibat dari kesalahan pergaulan dan dipengaruhi oleh orang lain.
“Makanya saya bilang hati-hati, tapi sementara ini dia masih pengguna. Sekarang dia ditahan di satuannya,” pungkasnya.(WI)