• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Bupati Adnan Serahkan Dana Hibah ke Bawaslu dan KPU

September 29, 2019
in POLITIK
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarnkri.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah masing-masing sebesar Rp12.018.430.000 kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dan Rp60.006.006.031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.

Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca:

September 8, 2025
Pergantian Pimpinan Redaksi Media Radar NKRI, Muh Rais Alhamid Gantikan Jufri Dg Tutu

Pergantian Pimpinan Redaksi Media Radar NKRI, Muh Rais Alhamid Gantikan Jufri Dg Tutu

Maret 8, 2025
Djuni Rizal Berkomitmen untuk Rakyat Gowa

Djuni Rizal Berkomitmen untuk Rakyat Gowa

Januari 24, 2024
Perempuan Memilih Perempuan, Insya Allah Duduk!

Perempuan Memilih Perempuan, Insya Allah Duduk!

Januari 24, 2024

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9).

Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik. Bahkan menjadi contoh dmenjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” katanya.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pilkada bergantung pada bagaimana penyelenggaraan itu berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada.

Sebab, penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik, termasuk di Kabupaten Gowa.

“Saya juga berharap terjalin koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU bersama pemerintah daerah. Sehingga betul-betul kita bisa menjalankan pemilihan kepala daerah di Gowa dengan lancar, aman dan damai,” ujarnya.

Bupati Adnan menegaskan, kesuksesan Pilkada bukan ditentukan pada berapa banyaknya anggaran yang diberikan kepada masing-masing penyelenggara. Tapi suksesnya penyelenggaraan pilkada bergantung dari sumber daya manusianya, bagaimana mereka menjalankan sesuai peran dan fungsinya.

“Dengan anggaran ini kita juga bisa meningkatkan pencegahan-pencegahan melalui sosialisasi agar tidak terjadi praktek-praktek penyelenggaraan yang tidak sesuai prosedur dan aturannya,” tegasnya.

Dengan adanya anggaran ini pula mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada 2020 mendatang. Pasalnya salah satu ukuran keberhasilan pemilu dilihat dari besarnya angka partisipasi pemilihnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh mengungkapkan, penyerahan dana hibah ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 54 dan Keputusan Bawaslu RI tentang kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020.

Anggaran hibah ini akan digunakan sepenuhnya untuk tahapan pengawasan pada proses Pilkada 2020 nanti.

“Dana ini akan kita maksimalkan untuk mengawal jalannya pemilihan Bupati Gowa tahun mendatang,” ungkapnya.

Adapun penggunaannya untuk menyukseskan seluruh sosialisasi tahapan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Gowa. Ada tujuh tahapan pengawasan yang akan dilakukan mulai dari pengawasan verifikasi faktual, pengawasan daftar pemilihan tetap, pengawasan saat proses kampanye hingga lainnya.

Misalnya, untuk tahun ini pengawasan akan lebih difokuskan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Gowa, tujuannya agar mereka tidak terlibat banyak pada proses pilkada nantinya.

Sementara, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyampaikan apresiasinya atas penyerahan dana hibah ini dalam rangka menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Gowa tahun mendatang.

“Kita bersyukur telah melakukan penandatanganan penyerahan hibah ini, apalagi penandatanganan ini lebih cepat dari deadline yang disepakati yakni 1 Oktober 2019 mendatang,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi atas dana yang diberikan karena telah sesuai dengan kebutuhan proses Pilkada di Kabupaten Gowa atau tidak jauh berbeda dari permohonan yang diserahkan KPU Gowa.

“Dana ini akan kami gunakan seefektif dan se efesien mungkin untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada,” katanya.

Anggaran ini akan digunakan untuk seluruh kebutuhan dan tahapan pilkada yang sesuai mekanismenya. Dengan anggaran ini pula ditargetkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih yang merupakan harapan utama Bupati Gowa pada proses Pilkada nantinya.

“Kita akan berupaya untuk dapat menggenjot partisipasi pemilih dengan menambah kreasi-kreasi sosialisasi nantinya. Kita targetkan partisipasi pemilih pada pilkada nanti bisa lebih besar dari proses pemilu atau paling tidak lebih tinggi dari target nasional yakni 77,5 persen, ” tegasnya.

Muhtar menjelaskan, terkait tahapan pelaksanaan pilkada telah dilaunching sejak 23 September 2019 lalu secara nasional. Sementara di Kabupaten Gowa akan dimulai dengan proses sosialisasi untuk pengajuan bakal calon perseorangan pada pertengahan Oktober 2019 mendatang.

Lanjutnya, sementara proses pendaftaran calon perseorangan akan dilakukan pada Desember 2019, sedangkan pendaftaran calon secara resmi akan dilakukan pada Juni 2020 mendatang.

Laporan : Murniati
Editor     : Jufri

Previous Post

BSG Gandeng GoWa-MO Sebagai Media Sponsor dan Cafe Jaman Now Kontes Nasional Kesenian

Next Post

Ini Alasan Managemen Pasar Rewa Gelar Testfood Session 2

Related Posts

DAERAH

September 8, 2025
Pergantian Pimpinan Redaksi Media Radar NKRI, Muh Rais Alhamid Gantikan Jufri Dg Tutu
POLITIK

Pergantian Pimpinan Redaksi Media Radar NKRI, Muh Rais Alhamid Gantikan Jufri Dg Tutu

Maret 8, 2025
Djuni Rizal Berkomitmen untuk Rakyat Gowa
POLITIK

Djuni Rizal Berkomitmen untuk Rakyat Gowa

Januari 24, 2024
Perempuan Memilih Perempuan, Insya Allah Duduk!
POLITIK

Perempuan Memilih Perempuan, Insya Allah Duduk!

Januari 24, 2024
Akibat Salah Hitung, Partai Demokrat Potensi Kehilangan Suara
POLITIK

Akibat Salah Hitung, Partai Demokrat Potensi Kehilangan Suara

Januari 19, 2024
Sejahterakan Buruh, Ade Resiadi Maju Caleg DPRD Provinsi Sul-Sel Dapil Makassar A
POLITIK

Sejahterakan Buruh, Ade Resiadi Maju Caleg DPRD Provinsi Sul-Sel Dapil Makassar A

Januari 7, 2024
Next Post

Ini Alasan Managemen Pasar Rewa Gelar Testfood Session 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
  • Pererat Silaturahmi Seniman Makassar, Qis Parfume dan LA Management Gelar Buka Puasa Bersama di Balla Rate”
  • Pengunjung Kaget! Artis Dangdut Nasional Tiba-tiba Manggung di Kafe Gowa
  • Majelis Al Mustofa Makassar Gelar Isra’ Mi’raj Dirangkaikan Sambut Ramadhan
  • Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.