MAKASSAR, RadarNkri.com – CLA LAW FIRM menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
Herman Nompo ST,.SH Mengatakan sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan,” Ungkap Managing Direktor CLA LAW FIRM kepada wartawan, Jumat (26/2/2021) jl. Maccini Raya, Kel. Karwisi, Kec. Panakkukang, Kota Makassar.
Herman Nompo menyatakan pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, CLA LAW FIRM akan bekerja sama dengan pihak ATR/BPN
“Alhamdulillah beberapa Kasus telah kami selesaikan secara mediasi dengan mengutamakan Win Win Solusion ,” ujarnya.
Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Kasus mafia tanah harus dijadikan sebagai momentum untuk memberantas mafia pertanahan karena ini sangat meresahkan masyarakat.
”Saya rasa kasus mafia tanah ini tidak hanya dialami satu dua orang, tapi ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking ‘orang-orang kuat’ yang terlibat dalam mafia tanah.” Tegas Herman Nompo.
Menurutnya, yang bisa membongkar ya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi. Untuk itu kami mendukung Polri untuk memberantas mafia Tanah khususnya di Sulawesi Selatan.” Tutup Herman Nompo managing Direktor CLA LAW FIRM
Laporan : Jufri