RADARNKRI.Com I Makassar – Direktur PT. Makassar Mitra Bersama sangat prihatin dengan adanya profcoll yang berproses hukum terkait tindak kekerasan kepada salah seorang wartawan yang ada di Kabupaten Gowa, minggu 01/04/2018.
Hal terasebut diungkapkan Dirut PT. Makassar Mitra Bersama, Herman Nompo Dg. Bella saat menyambangi redaktur RADARNKRI.COM di warkop Dg. Sija Alauddin
Dirinya menginginkan sebaiknya proses seperti ini semoga kedepannya tidak terjadi lagi, mari kita jalankan perkerjaan ini secara profesional karna sesungguhnya teman-teman profcol atau dikenal dengan deb colecktor sekarang sudah dibawahi oleh perusahaan perusahaan yang bergerak dibidang jasa penagihan dan saya pula yakin bahwa sudah diberikan pengetahuan yang mumpumi, tuturnya
“Mungkin kedepannya mari kita ciptakan sesuatu pekerjaan eksternal ini lebih baik dan meciptakan sesuatu hubungan kerja sama antara beberapa stekholder terkait dalam menyelesaikan masalah dilapangan, mari menciptakan sebuah penyelesaian yang damai dan saling meghargai” terangnya
Dirinya juga meghimbau agar seluruh teman-teman dilapangan yang bergelut dibidang jasa penagihan dan mangajak pimpinam perusahan untuk mengarahkan karyawannya melakukan pendidikan atau pelatihan-pelatihan yang dapat memberikan pengetahuan yang mempuni dalam melakukan kegiatan penarikan yang lebih beretika dan saling menghargai dengan profesi masing-masing.
“Kita ini bukan preman dan begal tapi kita ini adalah profesi dalam menjalankan penyelamatan aset sesuai aturan pemerintah yang sudah jelas status hukumnya dan legal dimata hukum paparnya sambil tersenyum” tambahnya
Herman juga sempat bertegline kepada RADARNKRI.Com bahwa kami ini adalah profesional mediator problem dimana kita tidak boleh gegabah semuanya punya aturan yang diatur undang-undang sambil menutup pembicaraanya(TIM)