RADARNKRI.Com I Makassar – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) DPD Sulsel Akan meresmikan sekertariat di jalan Hertasning No. 117, Karunrung Rappocini Kota Makassar pada hari Senin tanggal 8 Oktober 2018 yang akan datang.
Peresmian sekertariat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SK kepengurusan KANNI DPD SULSEL yang akan aktif selama periode 2018-2021.
Rencananya SK Akan di serahkan langsung oleh DPP KANNI yang di wakili oleh Oichida kepada Ketua DPD KANNI SULSEL. bila tak ada halangan insya allah pekan depan” kata saldin.
Di bukanya sekretariat ini juga akan menjadi titik baru bagi KANNI di sulawesi selatan yang akan semakin mengedepankan kesadaran dan ketaatan hukum serta kepedulian terhadap penyuluhan hukum kepada masyarakat luas” kata Saldin.
Keberadaan KANNI, di sebut Saldin merupakan upaya untuk mengurangi angka kejahatan, saat ini KANNI DPD SULSEL di isi oleh para pengurus yang tak lain adalah Advokat,Praktisi Hukum,Akademisi dan Aktivis yang siap membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
Kami juga tetap membuka ruang bagi Para Advokat,Praktisi Hukum,Akademisi dan Aktivis yang ingin bergabung untuk menjadi pengurus baik di DPD dan di DPC kabupaten/kota.
Saldin selaku ketua KANNI DPD SULSEL menambahkan, sebenarnya KANNI sudah ada di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota. dan ke depanya kami akan segera melaksanakan agenda pelantikan dan pengukuhan DPD KANNI SULSEL dan juga akan melantik dan mengukuhkan seluruh Pengurus DPC yang ada di kabupaten/kota.
Saldin juga menjelaskan bahwa para Pengurus KANNI yang ada di DPD dan di DPC agar tetap terus memperjuangkan dan mengawal permasalahan hukum serta berfungsi secara maksimal untuk seluruh aduan masyarakat yang masuk di sekertariat baik yang sifatnya berupa Aduan Masyarakat serta adanya temuan yang di dapatkan oleh pengurus kami di bidang INTELEJEN DAN INVESTIGASI yang di ketuai SYAFRIADI DJAENAF.
Saya berharap solidaritas,loyalitas dan profesionalisme pengurus juga tetap terjaga demi terlaksananya pengayoman,perlindungan serta perjuangan untuk kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.(HN)