• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Desember 6, 2022
in NASIONAL
DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, RadarNKRI – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara

Dia pun mendukung kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.

Baca:

Sengketa Lahan 6 Hektar di Morowali Memasuki Babak Baru, PN Poso Gelar Sidang Lapangan

Sengketa Lahan 6 Hektar di Morowali Memasuki Babak Baru, PN Poso Gelar Sidang Lapangan

Oktober 17, 2026
Aturan PMI Perseorangan Dinilai Masih Multitafsir, PERISAI Minta Pemerintah Segera Terbitkan Pedoman Teknis

Aturan PMI Perseorangan Dinilai Masih Multitafsir, PERISAI Minta Pemerintah Segera Terbitkan Pedoman Teknis

Oktober 6, 2026
Prof. Habib Muhammad Alhamid Lantik Ketua dan Pengurus DPC Rabithah Alawiyah Makassar

Prof Habib Muhammad Alhamid Lantik Ketua dan Pengurus DPC Rabithah Alawiyah Makassar

September 26, 2026
Jangan Lewatkan! 19 September 2026, Majelis Dzikir Syamsi Syumus Hadirkan Tabligh Akbar Maulid Agung Nabi Muhammad SAW di Tebet Jakarta

Jangan Lewatkan! 19 September 2026, Majelis Dzikir Syamsi Syumus Hadirkan Tabligh Akbar Maulid Agung Nabi Muhammad SAW di Tebet Jakarta

September 17, 2026

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri,” kata Andi Rio, di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.

“Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” katanya lagi.

Dia mengatakan perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas ‘debt collector’, pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Auliansyah menjelaskan dalam penggerebekan tersebut petugas turut mengamankan sebanyak 40 karyawan perusahaan pinjaman daring ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G yang adalah Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk membongkar seluruh operasi pinjaman daring ilegal tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman daring ilegal yakni Pinjaman Now, Aku Kaya, Kami Kaya dan Easy Go.

Laporan: JDT

Tags: ManadoPinjaman OnlineSulawesi Utara
Previous Post

Oknum Polisi Sebar Opini Negatif, Akhirnya Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Next Post

Alamsyah Sahabuddin: Tallo Memiliki Karakteristik Religius yang Kuat dan Budaya Sipakatau

Related Posts

Sengketa Lahan 6 Hektar di Morowali Memasuki Babak Baru, PN Poso Gelar Sidang Lapangan
DAERAH

Sengketa Lahan 6 Hektar di Morowali Memasuki Babak Baru, PN Poso Gelar Sidang Lapangan

Oktober 17, 2026
Aturan PMI Perseorangan Dinilai Masih Multitafsir, PERISAI Minta Pemerintah Segera Terbitkan Pedoman Teknis
NASIONAL

Aturan PMI Perseorangan Dinilai Masih Multitafsir, PERISAI Minta Pemerintah Segera Terbitkan Pedoman Teknis

Oktober 6, 2026
Prof. Habib Muhammad Alhamid Lantik Ketua dan Pengurus DPC Rabithah Alawiyah Makassar
NASIONAL

Prof Habib Muhammad Alhamid Lantik Ketua dan Pengurus DPC Rabithah Alawiyah Makassar

September 26, 2026
Jangan Lewatkan! 19 September 2026, Majelis Dzikir Syamsi Syumus Hadirkan Tabligh Akbar Maulid Agung Nabi Muhammad SAW di Tebet Jakarta
NASIONAL

Jangan Lewatkan! 19 September 2026, Majelis Dzikir Syamsi Syumus Hadirkan Tabligh Akbar Maulid Agung Nabi Muhammad SAW di Tebet Jakarta

September 17, 2026
Majelis Fakhrul Wujud Batam Semarakkan Maulid Agung Nabi Muhammad SAW Bersama Para Habaib
NASIONAL

Majelis Fakhrul Wujud Batam Semarakkan Maulid Agung Nabi Muhammad SAW Bersama Para Habaib

Agustus 25, 2026
Enam Jam di Ruang Tipidkor, 47 Pertanyaan Mengiringi Pemeriksaan Bupati Gowa
DAERAH

Enam Jam di Ruang Tipidkor, 47 Pertanyaan Mengiringi Pemeriksaan Bupati Gowa

Agustus 12, 2026
Next Post
Alamsyah Sahabuddin: Tallo Memiliki Karakteristik Religius yang Kuat dan Budaya Sipakatau

Alamsyah Sahabuddin: Tallo Memiliki Karakteristik Religius yang Kuat dan Budaya Sipakatau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Diduga Preman : Kepsek SDN Sungguminasa II Hendak Dikonfirmasi Terkait Rehab Sekolah Malah Bentak Wartawan dan Perlihatkan Parang di Meja, DPP AJUN Desak Kadis Copot Kepsek
  • Magneto Band Bangkit dengan Single Baru, “Perjalanan Yang Tersisa”
  • Sengketa Lahan 6 Hektar di Morowali Memasuki Babak Baru, PN Poso Gelar Sidang Lapangan
  • Habib Ali Rhido Bin Fauzi Bin Yahya: Ilmu Harus Tinggi, Adab Tetap Terjaga, Dan Hidup Bermanfaat Bagi Umat
  • Cakra Barani Gunakan Musik untuk Menyuarakan Aspirasi soal Pelayanan Publik

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  2. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap
  3. Abd Azis se mengenai BK DPRD Makassar: Perbuatan Ke 13 Anggota Dewan Itu Salah
  4. Abd Azis se mengenai Parah!! Satu Wartawan Online Jadi bulan Bulanan Oknum Brimob, Saat Meliput Aksi Unras Di DPRD Makassar
  5. Hardiantor mengenai CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.