RADARNKRI.Com I Gowa – Kasus dugaan pembunuhan Mursalim, mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Jeneberang Jalan Swadaya Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin 9 Januari 2017 lalu.
Dimana Keterlibatan tujuh tersangka, satu diantaranya diduga di tembak mati “Iwan” yang tewas digenggaman Timsus Res Polres Gowa kali ini berbagai keluarga korban maupun tersangka angkat bicara, di Warkop Pangerang Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, Senin, 11 Juni 2018 sekira pukul 21:44 wita.
Hal ini menjadi sorotan istri Irwan Iskandar Adam alias Iwan Gondrong,Rahma Nia (38) yang tewas lantaran diduga melawan petugas saat diamankan. Kematian Iwan Gondrong diduga murni atas campur tangan Timsus Res Polres Gowa, dan dianggap bahwa keterlibatan Iwan Gondrong di kasus kematian Mursalim alias Salim itu diduga tidak benar.
“Kematian suami saya (Iwan Gondrong) tidak terlibat dalam kasus Mursalim, karena mereka tidak saling kenal, dan saya juga tidak tau kasus apa yang dilakukan suami saya tapi di tembak,” ucapnya.
Lanjut dikatakan, jika Iwan Gondrong saat diamankan di kediamannya Jalan Swadaya 5, Somba Opu, Gowa, pada Selasa, 24 Oktober 2017 dini hari.
“Bagaimana suami saya mau kenal sama Mursalim kalau pergi pagi kerja pulang malam, jadi langsung istirahat, jadi saya tidak terima ini,” tegasnya.
Sementara itu Ibu Hajja rina Talib (38) Istri Amhar Palingrungi yang diduga otak pelaku dalam kasus pembunuhan Mursalim alias Salim. Kematian Mursalim pun kata dia, tidak diketahui atau diduga tidak ada keterlibatan Amhar dalam kasus ini. Dia di telfon sama pak emil untuk ketemu di warkop Tosil Jalan Hertasning berselang beberapa hari usai ditangkapnya Iwan Gondrong, bermaksud mencari Galang malam hari.
“Sempat suami saya (Amhar) pulang kerumah hanya beberapa jam, setelah itu kembali di telfon untuk kembali ke warkop tosil, lalu tidak kembali lagi, dengan alasan di BAP oleh Timsus Res Polres Gowa,” uangkapnya.
Lanjut dikatakan, Akbar itu menyebut suami saya karena bosnya (daeng empo) yang suruh karena dendam dalam kasus utang piutang, jadi suami saya, korban penunjukan saja, kalau terlibat kasus Mursalim itu bohong, saya siap memberikan keterangan saksi.
“Suami saya sempat menelfon kalau dia disuruh cari Galang sama Mahmuddin, setelah suami saya di dapat suami saya ditahan di Polres dan saya heran kenapa langsung tersangka. Kalau memang suami saya yang membunuh Mursalim apa penyebabnya,” ucap dia.
Adria Palingrungi Istri Mahmuddin Marten, mengatakan jika suaminya diamankan oleh Timsus Res Polres Gowa di lorong kediaman Amhar Jalan Swadaya Gowa, pada Senin 23 Oktober 2017 pagi hari, satu hari diamankannya Iwan Gondrong.
“Waktu dinamakan suami saya pak, saya dapat telfon kalau suami saya diambil Timsus Res Polres Gowa, tanpa alasan, makanya saya heran karena setau saya, kalau suami saya ingin pergi menjual,” terangnya.
Ketiga Keluarga tersangka dan Korban tersebut berharap agar kasus ini segera diungkap oleh Polres Gowa, agar yang salah tidak dibenarkan, dan yang benar tidak disalahkan. Dalam kasus tersebut mereka mengakui sangat dirugikan, sehingga mereka akan terus mencari keadilan diatas proses hukum yang bergulir di pengadilan negeri Sungguminasa Gowa itu. ( Ilyas )