Sementara, Kepala Koordinator PUKP berinisial (S) saat di konfirmasi di ruangannya di kantor Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong mengatakan tidak bisa di tolerir karena masa berlaku Surat Keterangan Lulus UKP-CBA sudah tidak berlaku pada tanggal 28 Agustus 2021.
“saya tidak bisa memberikan kebijakan pak, saya masih ada atasan, Silahkan menghadap ke Pimpinan saya atau Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong.” Tutur (S), Selasa 31 Agustus 2021.
(S) juga membenarkan pada bulan Juli 2021 dirinya memang sedang menderita Penyakit Covid-19 dan tidak bisa ditemui.
“Dua kali saya di isolasi Mandiri pak, itu bukan kemauan saya dan itu datangnya dari Allah,” ucap (S) Saat dikonfirmasi diruangannya…










