SULBAR, (RADARNKRI.com) — Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar memerintahkan tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 mulai 1 April 2020 Posko ditempatkan di wilayah perbatasan Tinambung -Mejene.
Menurut juru bicara percepatan dan penanganan Covid-19 Suaib Nawawi dalam keterangan pers nya, menyebut langkah tindak lanjut dan gugus tugas Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran virus korona pelaksanaan pos pengendalian pemeriksaan pelintas di perbatasan Tinambung Majene.
“Kami dari desa tandung Tinambung mendampingi Bupati bersama tim terkait, melihat persiapan pelaksanaan pos pengendalian pemeriksaan kesehatan untuk pendatang yang masuk melintas dari arah Kabupaten majene,” ungkapnya
Bupati memerintahkan adanya posko perbatasan di desa tandung kecamatan tinambung. Operasional posko dimulai pukul 06.00 wita untuk siap siaga dan waspada mengecek, pelantas dari arah majene masuk ke wilayah Polewali Mandar ini berlangsung sampai tanggal yang tidak ditetapkan kemudian kata Suaib.
Bupati dua periode AIM pun menegaskan, kesiapsiagaan petugas posko tugas jaga shift di perbatasan majene di efektifkan melihat kondisi dan situasi ketika ada pelintas dalam keadaan orang masuk tanpa gejala Covid-19 dapat dicek suhu tubuh orang masuk melintas ke Polewali Mandar.” posko dipersiapkan dengan matang kendaraan yang lalu lalang supaya orang masuk di data dengan baik. Petugas Kesehatan PKM diminta optimal berbagi shift dalam pembagian tugas dengan bekerjasana TNI/POLRI, Satpol PP, Dishub,BPBD,” kata Bupati.
Laporan : Harry Kiswah