BONE, RadarNKRI | Beberapa tahun terakhir, masyarakat Kabupaten Bone mengeluhkan polusi yang mencemari daerah sekitar.
Polusi yang bertebaran, diduga dari Pabrik Gula Camming (PG Camming) seperti dirasakan masyarakat Dusun Labombo, Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Diketahui, Pabrik Gula Camming merupakan perusahaan milik BUMN, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Kepada media ini, Eril Hendriawan salah seorang warga mengatakan bahwa, keluhan itu sudah dirasakannya bersama masyarakat sekitar beberapa tahun ini, namun belum ada solusi dari pihak PG Camming.
Dijelaskannya, polusi dari pabrik tampak seperti serbuk berwarna hitam bertebaran di udara sekitaran pabrik itu tidak hanya mengotori rumah warga, juga berdampak pada kesehatan warga.
“Keluhan warga dusun labombo, sudah sekitar 5 tahun, setiap musim giling, polusi ini terus berkelanjutan. Namun belum pernah terealisasi oleh pihak PTPN sampai sekarang. Kami atas nama warga dusun Labombo sangat mengeluhkan hal ini,” ujar pria berusia 24 tahun itu, Kamis, 08/10/2020.
Polusi itu pun, membuat beberapa warga mengalami ruam ditubuh akibat gatal-gatal. “Kasihan anak-anak di sini, gatal-gatal. Dan ini bahaya untuk organ pernapasan,” cetusnya.
Eril berharap, PTPN bisa segera memberikan solusi, meski pabrik beroperasi, harus memperhatikan agar tidak menimbulkan dampak negatif untuk masyarakat.
Laporan : Sudarman Djoni