Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, terduga teroris tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim. Mereka diduga terafiliasi atau tergabung dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
“Penegakan hukum dimulai sejak 26 Februari 2021 hingg 2 Maret 2021. Mereka biasa menamakan diri kelompok Fahim. Jadi Fahim itu daerah Jatim,” ujar Rusdi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (18/3/2021).
Page 2 of 3









