Maros (Radarnkri.com) -Pemohon penerbitan sertifikan Berkas No. 7037 yang di ajukan oleh Zubair pada tahun 2018 di Kantor Badan Pertanahan Maros hingga bulan ferbuari tahun 2020 masih belum ada yg terealisasi. Ujar Amirudin selaku penerima kuasa pengambilan sertifikat.“Kepada awak media ini Zubair 43 tahun warga penduduk BTN. H. BANCA Jl.Rambutan M. 17/7 yang di temui di kediamannya memaparkan bahwa proses penerbitan sertifikat di Kantor BPN Maros padat dengan birokrasi yang sangat membingungkan pemohon.
Lanjut Zubair bahwa selaku pemohon mengakui dengan adanya kekurangan selembar berkas yang belum di tandatangani oleh Lurah setempat tapi itu suda di lengkapi dan sudah di setor dan diterima langsung oleh kepala bidang penerimaan berkas. Ujarnya.
Ketika awak median ini menyambangi kantor BPN Maros dengan tujuan mengklarfikasi Kepala BPN Maros tentang keluhan pemohon namun oleh oknum petugas Sekuriti menyampaikan bahwa Kakang ada tamunya. Lalu awak media minta untuk di cek berkas pemohon untuk di ketahui perkembangan alhasil si oknum sikuriti menjelaskan bahwa berkas pemohon tersebut sudah berada di meja panitia dan para bos – bos tampa di jelaskan bos apa.
Menanggapi penjelasan dari oknum sekuriti bahwa birokrasi Di BPN Maros hanya membuahkan kebingungan karena alasan – alasan klasik yang sudah menelantarkan dan merugikan pemohon ungkap pemohon.
Laporan Nurdin Ahmad.
(Red) A.ilyas