RADARNKRI.COM l Gowa Sehubungan laporan Polisi tertanggal 04 Agustus 2018, tentang Pencurian dirumah korban di Btn Nusa Indah Desa Bontoala Kec. Pallangga Gowa berupa 2 buah Hp yang raib digasak pelaku, pada Senin (06/8) siang bolong, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Pasar Tumpah Manggarupi Kec. Somba Opu Gowa oleh tim Unit khusus Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Aiptu Zainal
Saat ini yang diduga pelaku berinisial AGK sementara diamankan di Polsek Pallangga bersama barang bukti guna pengembangan lebih lanjut, dan dari hasil Interogasi pihak Reskrim, terduga pelaku mengakui kalau benar dia yang mengambil Hp milik korban sesuai Laporan Polisi yang dilaporkan ke Polsek Palangga serta mengakui bahwa baru kali ini melakukan pencurian selama hidupnya.
Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Aiptu Zainal dalam menangkap pelaku pencurian mendapat apresiasi dari Kapolres Gowa.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut Kapolres mengatakan “memang benar ada satu diduga pelaku pencurian dan pemberatan yang kita amankan saat pelaku sementara makan siang di Pasar Tumpah Manggarupi dan untuk identitas lengkap pelaku masih belum dapat saya sampaikan karena masih tahap pengembangan dan akan kami release dalam waktu dekat” terang Akbp Shinto Silitonga.(Ilyas)