Radarnkri.com, Makassar — Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Takalar (Hipermata), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulsel hari ini, Kamis ( 17/10/2019)
Dimana Sebelumnya lakukan aksi di depan kantor Bupati Takalar, para demonstran terlebih dahulu menggeruduk Kantor Kejaksaan Takalar dengan menyuarakan tuntutan yang sama.
Demonstran bergantian melakukan orasi, dalam orasinya, jenderal lapangan Muhammad Syaidina, menuntut 11 poin dengan Pernyataan Sikap untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemerintah Kabupaten Takalar
“Kami sebagai pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Komisariat jajaran Hipermata datang dengan membawa tuntutan yakni :
1. Periksa Bupati Takalar terkait dugaan Korupsi Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak se-Kab. Takalar senilai Rp. 450.000.000 TA. 2018., 2. Periksa Bupati Takalar yang telah menggunakan Jabatan, Kekuasaan dan wewenang dengan mengeluarkan kebijakan dengan Perbup Nomor 40 Tahun 2018 Tentang penggunaan anggaran dana desa yang bertentangan dengan Permendes No.19 lahun 2017, tentang penetapan prioritas pembangunan dana desa tahun 2018, yang besar kemungkinan dapat merugikan keuangan Negara senlial 6,3 Miiyar Rupiah,
3. Periksa Bupati Takalar terkait perjalanan pribadi dan kolega ke Keluar Negeri (Korea dan Thailand) diduga menggunakan anggaran Pemkab. Takalar, ratusan juta rupiah tanpa adanya ijin dari Mendagri RI,
4. Periksa Bupati Takalar terkait Anggaran TPP ASN yang belum terbayarkan sampai saat ini dengan Nilai kurang lebih dari 36 Milyar rupiah. Besar dugaan Anggaran tersebut telah digunakan untuk peruntukkan yang lain,
5. Usut tuntas lndikasi korupsi anggaran Rumah tangga Rumah Jabatan Bupati takalar senilai 1,6 Milyar Rupiah serta anggaran makan minum rujab Bupati Takalar yang nilainya Kurang lebih 50 juta/bulan. Seperti belanja modal pengadaan peralatan dapur Rp. 187.157.100, Pengadaan Penghias Ruangan Rumah Tangga Rp. 621.614.764,
6. Usut tuntas Bantuan dana Hibah Lembaga organisasi Pemkab. Takalar Kepada organisasi PKK Kab. Takalar yang diduga sampal saat lnl belum ada laporan pertanggung jawabannya kepada pemeritah daerah,
7. Periksa Bupati Takalar terkait Surat Keputusan Bupati Takalar Nomor 315 Tahun 2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Tingkat Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018, penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya yakni dipakai untuk belanja pegawai lebih dari 11 Milyar Rupiah,
8. Periksa Bupati Takalar terkait surat lnstruksi Bupati Takalar Nomor 900/2346.3/Keu tanggal 22 Juni 2018 kepada Sekretaris Daerah, Kepata BPKD dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan agar segera melakukan lnventarisasi Piutang untuk selanjutnya diterbitkan atas Piutang yang tidak layak, tidak jelas, macet dengan tetap mengacu pada ketentuan penghapusan piutang Pemkab. Takalar diduga dapat merugikan Negara sampai milyaran Rupiah,
9. Periksa Bupati Takalar terkait MOU Pemkab. Takalar dengan pihak PT. KBN Persero terkait pembangunan kawasan industri, Pembebasan Lahan, Penyediaan Lahan, Pengeluaran Izin, dll.Di Kecamatan Mangarabombang,
10. Periksa Bupati Takalar terkait penganggaran dan anggaran pembebasan lahan Internasional Kabupaten Takalar senilai Rp.4.642.747.000.00 TA. 2018 lokasi Desa Aeng Batu-Batu Kec. Galesong Utara yang kuat dugaan permainan harga tanah hal tersebut ditaksir merugikan Negara dan
11. Usut tuntas indikasi kasus korupsi terkait pengadaan Mobil dinas Bupati Takalar TA. 2019” ujarnya.