RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personil Jatanras Polres Maros menangkap pelaku pencurian di BTN Villa Mutiara, sabtu 01/09/2018.
Adapun identitas pelaku bernama Muh Akbar Hidayat alias Dayat (17) warga BTN Villa Mutiara Jelita, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pelaku pencurian berhasil diamankan saat diketahui berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Dalam menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Maros pelaku bersama rekannya. sehingga kita kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Iqbal.
Selanjutnya anggota Timsus Polda Sulsel bersama anggota Jatanras Polres Maros kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan pelaku bernama Abdul Rahman alias Abdul (17) warga BTN Pesona Mutiara Indah Padangalla, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
“Abdul kita tangkap saat berada di Jalan Ir Sutami samping jalan tol. Jadi dua pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Maros berhasil kita tangkap,” tukasnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, kata Iqbal, mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Maros dengan cara merampas handphone korban.
“Kedua pelaku memiliki peran masing-masing diantaranya Akbar sebagai eksekutor dan Abdul sebagai joki,” ungkapnya.
Kemudian kedua pelaku diserahkan ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.(WI)