RADARNKRI.Com I Jakarta – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto tampak kebingungan menjawab pertanyaan majelis hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 27/04/2018.
Di kutip dari Kompas.com Novanto kebingungan saat ditanya apakah dia pingsan atau tertidur setelah mengalami kecelakaan.
“Pingsan atau tidur? Kalau pingsan tidak ingat apa-apa. Saksi harus bedakan mana tidur, mana yang pingsan,” ujar ketua majelis hakim Mahfudin kepada Novanto.
Novanto mengaku, tidak sadarkan diri saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.
Ia mengaku, mengalami benturan di bagian kepala sesaat sebelum pingsan.
Menurut Novanto, kesadarannya baru pulih saat sudah berada di kamar VIP 323 Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.
Saat itu, menurut Novanto, dokter Bimanesh memperkenalkan diri kepadanya.
Novanto juga mengaku tidak dapat mengingat saat perawat memasang perban di kepalanya.
“Seingat saya pingsan, kalau tertidur saya pasti bangun,” kata Novanto.
Keterangan Novanto tersebut berbeda dengan keterangan beberapa saksi sebelumnya.
Menurut petugas keamanan rumah sakit yang ikut membawa Novanto ke ruang rawat inap, saat itu Novanto masih dalam keadaan sadar.
Bahkan, Novanto masih sempat meminta tolong petugas keamanan rumah sakit mengambilkan modem internet yang jatuh saat baru turun dari mobil.
Waduh enggak tahu, saya enggak pernah pegang modem, saya termasuk gaptek, dan waktu jadi Ketua DPR, ajudan yang pegang HP,” kata Novanto (BI)