RADARNKRI.Com I Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menyita ribuan miras berbagai merek di kawasan industri makassar (Kima) Jalan Kapasa Raya, kamis 19/04/2018.
Penyitaan tersebut lantaran ribuan miras sudah expired atau kadaluarsa dan siap akan dioplos kembali.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pihaknya berhasil menemukan
ribuan botol Miras yang diduga akan dimanfaatkan kembali dengan dioploskan dan kemudian diedarkan.
Irwan menambahkan, minuman ini expire (dalwarsa) sejak Maret 2008, ini sudah 10 tahun belum juga dimusnahkan, kami menduga ini akan dioploskan kembali.
Irwan mengaku, pihaknya akan bekerjasama deng pihak Balai BPOM, untuk mencocokan kadar yang terkandung di dalam Miras dalwarsa dan barang siap edar yang ada di gudang tersebu.
“Jadi kami periksa kembali bersama penyidik Balai POM untuk mengetahui kadar dan kualitas yang terkadung pada minuman ini,” pungkasnya.(WI)