Makassar, (Radarnkri.com) — PT Wahyu Pradana Binamulia, Sampai saat ini belum memberikan hak pesangon Oleh (Pr) Ibu Saripa (37) tahun, yang bekerja selama 19 tahun lebih. Jl. Tallo Lama.
Menurut keterangan Ibu saripa mengatakan Selama 19 tahun saya bekerja di Perusahan PT. Wahyu, yang bergerak dipergudangan udang, ikan, rumput laut, Dan selama 4 bulan ini saya tidak masuk kerja karena dada saya sering sakit dan tangan saya sering ngilu.
Kalau masalah tanggapan dari perusahaan katanya dia minta suruh saya kasih masuk keterangan kalau sakit itu saja yang disuruh kasih masuk keterangan sakit, Tapi saya punya keterangan sakit dari dokter dan ada batasan waktunya.
“Saya tidak melanjutkan pekerjaan karena saya tidak sanggup lagi karna kalau kita bekerja harus tanggung resiko, memang kalau dilihat dari diri saya sehat tapi dada saya sering sakit dan tangan sering ngilu, tapi pihak perusahaan katanya cuma sakit sakit biasa ji begitu.” Ucapnya.
Selanjutnya, PT Wahyu itu masih mengharapkan saya kembali bekerja, Tapi selama 4 bulan saya tidak masuk saya disuruh tunggu kabar dari bos dulu dan harus ketemu sama bos untuk bicara sampai sekarang belum ada titik terang, dan orang yang sampaikan ke saya itu bagian (HRGA) Manager atas nama pak Melki Dores.”
“Sampai saat ini belum pernah dihubungi padahal dia pernah bilang ke saya, bahwa saya akan hubungi kembali paling lama 1 minggu, sampai sekarang saya tidak pernah dihubungi, dan saya pernah hubungi nomornya tidak tapi tidak aktif.
Kalau masalah status saya sekarang saya tidak tau di kasi keluar atau bagaimana, karena saya sudah 3 kali di berikan surat peringatan pertama dan kedua saya hadiri dan yang ketiga kalinya saya di suruh datang kesana tapi saya tidak hadir, karena saya masih sakit.” Katanya.
Dan Pak melki dores juga menganggap saya itu sudah mengundurkan diri, kalau yang nama nya mengundurkan diri itu biasanya kita buat surat pengunduran diri atau perusahaan berikan saya surat seperti surat PHK, tapi ini tidak ada sama sekali yang diberikan ke saya.”
Pak melki juga bilang ke saya, hanya 6 bulan gaji saja di mau berikan ke saya dan itu sudah ketentuan perusahaan,
tapi saya tidak terimah, karena saya sebagai kariawan berhak juga meminta pesangon, karena saya bekerja sudah 19 tahun.
Dan sempat Juga Pak Melki Dores mengatakan ibu saripa datang sendiri dan tidak usah membawah pihak ketiga (pengacara atau wartawan),” Ungkap Saripa.
Laporan : Rudi Suharto