Makassar, (Radarnkri.com) — Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kota Makassar terus bergerak mensosialisasikan visi misi Bain HAM RI di kota Makassar.
Hadirnya Klinik Hukum di Kota Makassar melalui Bain HAM RI kepada masyarakat yang rentan berhadapan hukum, dan ini juga bagian dari visi dan misi lembaga sebagai lembaga yang fokus pada Advokasi dan Investigasi.
Hal itu karena Ketua DPD BAIN HAM RI Kota Makassar Herman Nompo ST MT tersebut telah merampungkan kepengurusan dan mencatatkan diri memperluas teritorialnya hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Olehnya itu, Herman Nompo
Menyasar kota Makassar dari warkop ke warkop mensosialisasikan BAIN HAM RI Kota Makassar yang akan terus melebarkan sayap, Selasa 2 Juni 2020, di Warkop Az-Zahra Jl. RSI Faisal No.9C, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar.
Tampak hadir beberapa perwakilan pengurus yang telah masuk menjadi anggota Bain HAM RI Kota Makassar
Diketahui Bain HAM RI kabupaten Pangkep dan Kabupaten Gowa sudah mendapatkan mandat dari ketua Umum DPP BAIN HAM RI dengan membentuk kepengurusan 45 hari kedepan, Selasa 2 Juni 2020
Herman Nompo mengatakan, BAIN HAM RI Kota Makassar yang di nahkodainya akan menjadi ikon di seluruh Indonesia dan tetap fokus pada program sosial kemasyarakatan, pendampingan hukum serta diantaranya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Bain HAM RI adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal.” Tutur Herman Nompo
“Kita fokus untuk kembangkan ke seluruh pelosok negeri. Target kami tahun ini DPD BAIN HAM RI Kota Makassar akan membentuk Brigade 83 untuk membantu masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Azizul
Editor . : Jufri