RADARNKRI.Com I Makassar – Dua orang pria diciduk anggota Tim Sikat Lipu 2018 Polres Pelabuhan Makassar diduga sebagai pelaku jambret di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, Minggu 10/09/2018.
Keduanya masing-masing bernama Takbir (33) dan Hendra (28). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Mangngadel lorong 22, Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berhasil ditangkap adalah Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Lipu 2018 ini.
“Keduanya sudah menjadi target. Kita tangkap saat mereka usai beraksi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Sehingga dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diamankan di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, sore tadi,” kata Benny sesaat lalu.
Dihadapan polisi, Benny menyebutkan, bahwa para pelaku ini mengakui telah melakukan aksi jambret di Jalan Kapoposan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
“Para pelaku mempunyai peran masing-masing seperti Takbir berperan sebagai joki dan eksekutor. Sementara Hendra berperan sebagai eksekutor dan penunjuk jalan. Takbir ini merupakan residivis kasus yang sama,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam No Pol DD 6828 XN, satu Unit Handphone Merek Oppo J3 warna hitam dan dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 200.000.(WI)