RadarNKRI.com, GOWA | Kuasa Hukum Baharuddin Hafied (BH) bakal mengadukan beberapa media kepada Dewan Pers (DP) terkait pemberitaan yang dinilai telah menyudutkan kliennya.
Hal itu diungkapkan Muhammad Nur, Kuasa Hukum Baharuddin saat mengadakan acara khusus yang dibuat sebagai sarana untuk mengumumkan, menjelaskan, mempertahankan atau mempromosikan kebijaksanaan dengan maksud untuk mengukuhkan pengertian dan penerimaan publik pada pihak pemrakarsa acara (Konferensi Pers), di Kantor Law Firm Dr. Muhammad Nur, SH, MPd, MH & Associates, Jalan Tun Razak Ruko Citra Land, Gowa, Kamis, (05/11/2020).
Menurut Muhammad Nur, pemberitaan terkait kliennya di beberapa media perlu diklarifikasi, karena tidak menyentuh subtansi masalah serta cenderung tidak berimbang dengan belum adanya konfirmasi kepada Baharuddin sebelum berita diterbitkan.