GOWA, radarNkri.com | Selesai pelaksanaan Apel pagi, Senin (1/3/2021) Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Waka Polsek Bajeng Iptu Hamsir dan Kanit Provost Aiptu Agus Firasat, melakukan pemeriksaan bagi anggota yang memegang Senjata Api Dinas di Lapangan Apel Kantor Polsek Bajeng.
Pemeriksaan senjata api ini, dilaksanakan berdasarkan Surat perintah dari Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, kepada Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dan pemeriksaan ini didampingi oleh Kanit Provost Aiptu Agus Firasat.
Pemeriksaan pemegang Senpi, untuk memastikan keberadaan senpi anggota dan mengecek apakah Surat Izin Pemegang Senpi yang dipegang anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Untuk pemeriksaan hari ini, ditemukan ada 8 pucuk senjata api yang surat izinnya sudah mati dari pemegang senjata api di jajaran Polsek Bajeng.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH menegaskan Bagi anggota pemegang senpi,” Jika surat izin pemegang senjata habis, saya perintahkan diperpanjang dan senpinya di tarik untuk sementara, sampai surat izin yang baru keluar,”tegas Kapolsek.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat ditemui mengatakan Pemeriksaan Senpi hari ini dilaksanakan, sebagai pengawasan kepada angggota Polsek Bajeng yang memegang Senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi,” kata Kapolsek.
Laporan : Nurdin
Editor. : JDT