RADARNKRI.Com l Gowa – Hampir sepekan pasca terjadinya bentrok yang melibatkan mahasiswa antara Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) di Kampus UIN Alauddin Samata pada Senin (22/10) yang lalu, Polres Gowa kini mengembangkan penyidikan tersebut ke beberapa calon tersangka lainnya.
Adapun pengembangan penyidikan akan dilakukan berdasarkan Gelar Perkara yang telah dilaksanakan Satuan Reskrim Polres Gowa bersama jajaran Polsek Somba Opu, pada Minggu (28/10) pukul 20.00 wita yang dipimpin langsung Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa.
Polres kini telah mengantongi beberapa nama calon tersangka berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan petugas. Oleh karena itu, pengembangan akan terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dalam menentukan calon tersangka lainnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas para pelaku yang memicu bentrokan antar mahasiswa yang mengakibatkan jatuhnya korban dan rusaknya kaca gedung fakultas.(Ilyas)