RADARNKRI.Com I Makassar – Aparat Kepolisian langsung bergerak cepat menangkap sang pemilik kapal arista yang tenggelam di perairan Makassar mengakibatkan 16 korban meninggal dunia, kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, kamis 14/06/2018.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, bahwa pemilik sekaligus nakhoda Kapal Arista sementara diamankan di Polres Pelabuhan.
“Pemilik kapal ini kita amakan saja lebih dulu, nanti Polairud Polda Sulsel yang akan menangani kasus tersebut,” kata Benny saat ditemui di RS TNI AL Jala Ammar Jalan Santando Makassar
Kapal Arista lanjut Benny, berlayar tanpa memiliki ijin dan tidak juga sesuai standar kapal pengangkut penumpang serta tidak memiliki standar keamanan.
“Kapal tersebut tidak sesuai Standar Operasional (SOP). Bahkan untuk pelampung saja, itu tidak ada yang cukup,” terangnya.
Tak hanya penumpang, kata Benny Kapal Arista juga membawa dua unit sepeda motor dan membawa penumpang sekitar 45 orang. Sehingga kapal tersebut melebihi kapasitasnya.
“Untuk sementara kita amankan dulu pemilik kapal, nanti kita lihat dulu. Karena akan dilimpahkan ke Polairud Polda Sulsel,” tutupnya.(WI)