RADARNKRI.Com I Makassar – Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Makassar, M Syarief Amir didampingi empat komisioner, diantaranya Abdullah Manshur, Andi Shaifuddin, Rahma Saiyed dan Wahid Hasyim Lukman, jumat 27/04/2018.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Makassar resmi mendiskualifikasi pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari dari Pilwali Makassar. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang digelar KPU Makassar.
Rahma Saiyed mengatakan rapat pleno digelar sejak siang tadi di Aula kantor KPU Makassar.
“Jadi dasar kita melakukan pleno adalah putusan MA, kita sudah melaksanakan putusan tersebut,” ujarnya
Rahma menambahkan bahwa hasil rapat pleno juga telah diterima oleh pasangan Danny-Indira dan Appi-Cicu.
“Jadi berdasarkan putusan MA, hanya satu calon yang memenuhi syarat, KPU hanya menjalankan putusan MA,” kata Rahma.
Dengan didiskualifikasinya pasangan DIAmi dari Pilwali, otomatis pasangan Appi-Cicu akan melawan kotak kosong di Pilwali Makassar.(BI)