RADARNKRI.Com I Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.
Di kutip dari Kompas.com “Ada sembilan orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan unsur lain,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Dalam operasi ini, petugas KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai pemberian uang terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah. KPK menduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait.
“Sembilan orang tersebut dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut,” kata Febri.(BI)