RADARNKRI.Com l Gowa – Bertempat di Ruang Pertemuan Satreskrim Polres Gowa, pada Senin (24/09) pukul 14.00 wita Polres Gowa menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Terpadu dalam rangka penertiban penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Gowa.
Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa didampingi Kasat Reskrim Akp Herly Purnama yang dihadiri oleh Kasdim Gowa Mayor Husain, Kapolsek Parangloe Akp Abd Majid, Kasatpol PP Alimuddin Tiro, Pihak Kajari Sungguminasa.
Pembentukan Tim Terpadu ini sendiri berdasarkan penyampaian Bupati Gowa Adnan Purichta IYL beberapa waktu lalu untuk dilakukan penindakan kepada masyarakat atau para penambang tanpa izin di wilayah Kabupaten Gowa, dimana akan dibentuk 3 tim gabungan dari Polri, TNI, Pemkab dan Kejaksaan.
“Utamanya penindakan terhadap aktivitas tambang di Kecamatan Parangloe yang tanpa izin yang kini memberikan dampak negatif bagi lingkungan,” tutur Wakapolres Gowa.
Lebih lanjut, penindakan ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu tahap Sosialisasi (pemberian surat himbauan) yang akan ditandatangani oleh Bupati Gowa Adnan Purichta, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga dan Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi, kemudian jika tetap ada aktivitas tambang, maka akan dilanjutkan dengan tahap penindakan.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga mengharapkan agar Tim Terpadu yang telah terbentuk untuk melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin, guna mencegah aksi-aksi para pelaku penambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.(Ilyas)