Gowa RadarNKRI – Dua Pemuda di Gowa Ditangkap Polisi karena Kedapatan Membawa Busur Panah
Gowa – Tim Resmob Polres Gowa menciduk dua pemuda yang kedapatan membawa busur panah di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (12/10/2025) dini hari.
Keduanya diketahui merupakan kakak beradik, masing-masing bernama Muh. Afu Akram (25) dan Muh. Badra Nitaqi Mappasomba (20). Mereka adalah warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua pemuda tersebut.
“Dua yang ditangkap dan satu sudah ditetapkan tersangka,” ujar AKBP Aldy Sulaiman dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Minggu (12/10/2025) malam.
Saat hendak diperiksa, kedua pelaku sempat membuang busur dan anak panah ke pinggir jalan. Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi penangkapan.
“Keduanya dicurigai juga hendak menyerang,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam serta satu set busur dan anak panah.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyebut para pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Iya, diduga mereka ini mau menyerang dan sementara kami faktakan,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, salah satu pelaku mengakui telah membuat busur panah tersebut secara mandiri.
“Saya menyesal. Saya bikin sendiri busur,” ucapnya di hadapan Kapolres Gowa.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan untuk mencegah terjadinya tawuran maupun aksi teror busur yang belakangan marak terjadi di wilayah Gowa.
Laporan Puang Muras











