RADARNKRI.Com I Gowa – Profesionalisme Kepala Unit (Kanit) Harta Benda (Harda) Polres Gowa, Ipda Syarifuddin patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, kasus pengrusakan yang melibatkan keluarganya (Ipar) mandek hingga saat ini, kamis 19/07/2018.
Ipar Kanit Harda Polres Gowa yang diketahui bernama Rasyid Dg Situju itu dilaporkan oleh Soe Dg Lalang atas kasus dugaan pengrusakan di Mapolres Gowa dengan nomor LPB/606/VII/2017/SPKT tertanggal 07 Juli 2017.
Rasyid Dg Situju bersama tujuh orang lainnya dilaporkan atas dugaan pengrusakan di dusun Sailong desa Sunggumanai Kecamatan Pattallassang Gowa Maret 2015 lalu.
Ketua umum Organisasi Pergerakan Mahasiswa(OPM) Agung Purba Latowu yang menganggap bahwa sejauh ini kasus tersebut belum ada kejelasan (Mandek) dan harus secepatnya menemukan solusi kongkrit agar tidak menimbulkan konflik horizontal yg berkepanjangan.
Kami juga meminta profesionalime aparat penegak hukum yang menangani kasus ini agar mereka tetap menjunjung tinggi asas keadilan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar dan hukum sebagai panglima tertinggi dinegara kita ini.
Sesuai hasil konsolidasi di intern OPM jika dalam waktu dekat belum juga ada solusi nyata maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Polda Sulsel untuk mendesak agar kasus ini secepat dituntaskan .Tutup agung yg juga Mantan ketua HMI Saintek UIN Alauddin Makassar(Ilyas)