RADARNKRI.Com I Jakarta – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando (Mako) Brimob tak siap untuk menampung tahanan serta narapidana teroris.
Di kutip dari Kompas.com Hal itu disampaikan Tito menanggapi kerusuhan dan penyanderaan yang terjadi di Mako Brimob mulai Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) malam.
“Nah, yang menjadi bagian evaluasi dari kami, memang Rutan Brimob ini sebetulnya tidak layak menjadi Rutan teroris,” kata Tito saat ditemui di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Dia mengatakan, Rutan Salemba cabang Mako Brimob memang tidak memenuhi standar keamanan maksimum seperti Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk teroris pada umumnya.
Tito menambahkan, sedianya Rutan di Mako Brimob dipergunakan untuk menahan penegak hukum yang terlibat tindak kriminal.
Namun, dalam perjalanannya, Rutan tersebut juga digunakan oleh polisi untuk menahan tersangka dan narapidana teroris untuk sementara waktu.
“Karena dinamika perlu ada tempat dimana bisa dilakukan pemeriksaan, yang paling aman dalam Markas Brimob. Saat itu pertimbangannya itu,” ujar Tito.
“Markas Brimobnya sendiri ini terkurung memang. Rutan ini berada dalam lingkungan markas. Jadi memang tak bisa kemana-mana. Tapi di dalam memang tidak layak. Bukan didesain untuk maximum security yang layaknya untuk teroris,” sambung Tito.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi. Mereka langsung dipindahkan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.(BI)