GOWA, RadarNkri.com | Seorang wanita terluka di pundak belakang kanannya, Jari Tangan Kanan dan lengan tangan kanannya serta terasa remuk seluruh tubuhnya. Luka itu didapat setelah ia dipukul tetangganya di dalam rumahnya sendiri. Ia dipukul karena mencoba mengingatkan si tetangga yang mencoba mengambil gersen agar tidak melempar keatas.
Korban adalah (AB) (32) warga BTN Graha Hamusa Blok B.No.31, Kel. Parangbanoa, Kec. Pallangga, Kab. Gowa. Kasus itu sudah dilaporkannya ke polisi.
“saya tidak pernah ada masalah dengan tetangga ini, saya hanya tegur adiknya agar tidak melempar buah gersen depan rumah karena banyak daunnya berjatuhan kalau di lempar. Lalu kemudian mereka pergi, terus balik lagi dan mengetuk pintu dengan keras.” ujar korban saat ditemui dirumahnya, Jumat (4/12/2020).
(AB) menyebut yang saya tegur adik Mama Abi, dan saya menegur tidak dengan kata-kata kasar atau intonasi tinggi dan bukan Mama Abi tapi kenapa dia tiba-tiba langsung masuk kerumah dan racca-raca ka (di remuk- remuk) badan saya hingga terduduk di kursi, Kemudian saya memberontak untuk mencoba membela namun karena saya kecil dia besar saya tidak bisa berbuat banyak, Kemudian dia tendang perut hingga saya terlempar ke kasur,” saya bilang saya akan Laporkan kau ke Polisi.
“Dia kesini berdua adiknya, Adiknya cuma hanya melihat tanpa berbuat apa-apa ataupun melerai saya, Kemudian seorang Lelaki yang merupakan tetangga dekat pelaku juga datang cuma bilang, Sudah-sudah dan mondar-mandir. Seolah-olah dia gak serius melerai kami yang sedang dianiaya.” Dan saudara perempuan laki-laki yang datang untuk melerai itu, juga ada berdiri di depan pintu di sebelah adik pelaku, dan menyaksikan tanpa berbuat apa-apa untuk menolong saya,” kata (AB).
Karena saya teriak akan Laporkan Kejadian ini ke polisi Mama Abi bersama adiknya pun pergi meninggalkan rumah saya tanpa mengambil sendalnya.
” Iya, sendalnya ketinggalan dirumah untuk saya jadikan barang bukti dan saya juga punya kancing bajunya.” tambah AB
Atas perlakuan tetangganya, (AB) pun melaporkan kasusnya ke polisi.
Aiptu Muh Rusli Kanit III KA SPKT Polres Gowa menerima laporan itu.
“Kejadiannya hari Jum’at sore pukul 15.30 WITA, dan dilaporkan hari itu juga. Korban kemudian diminta untuk periksa ke rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.
Selanjutnya pukul 20.00 WITA, korban kemudian diarahkan masuk ke ruang Reskrim untuk di BAP, setelah korban di BAP pihak kepolisian piket jaga Suherman di dampingi rekannya langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP di rumah korban.
Pada Pukul 21.40 WITA, Suherman tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP di dalam rumah korban. Selesai olah TKP Suherman kemudian menuju rumah Mama Aby, Berselang beberapa menit Suherman meninggalkan Lokasi dan disusul Mama Abi dengan Kendaraan Roda dua.
Selanjutnya Pada Sabtu (5/12/2020) Korban tersentak kaget saat bangun pagi melihat Mama Abi sudah ada di depan rumahnya sedang menyapu.
“saya kemudian di dekati lalu mengatakan,” Masih mauko, kamu lapor polisi, kamu kira saya mau ditahan, tidak adajie yang bisa tahan saya, Polisi jie yang tadi malam suruh ka pulang,” kata adik Mama Abi kepada saya.” Terang AB ke Awak Media.
Korban pun kembali melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa, menurut informasi yang diterima bahwa kasus ini telah ditangani petugas di SPKT dimana saat itu ada penyidik Reskrim yang bertugas di SPKT krmudian telah mengambil keterangan.
“Saya disampaikan untuk datang lagi pada hari Senin dan menanyakan siapa yang menangani kasus saya,” terang AB
AB Berharap pelaku bisa diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di hukum sesuai UU yang berlaku.
Laporan : JDT