• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Ditegur jangan Lempar Buah Gersen, Wanita Ini di Racca – Racca di dalam Rumahnya

Desember 6, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, RadarNkri.com | Seorang wanita terluka di pundak belakang kanannya, Jari Tangan Kanan dan lengan tangan kanannya serta terasa remuk seluruh tubuhnya. Luka itu didapat setelah ia dipukul tetangganya di dalam rumahnya sendiri. Ia dipukul karena mencoba mengingatkan si tetangga yang mencoba mengambil gersen agar tidak melempar keatas.

Korban adalah (AB) (32) warga BTN Graha Hamusa Blok B.No.31, Kel. Parangbanoa, Kec. Pallangga, Kab. Gowa. Kasus itu sudah dilaporkannya ke polisi.

Baca:

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Mei 15, 2025
LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”

LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”

Maret 15, 2025
Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan

Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan

April 2, 2024
Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara

Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara

Maret 30, 2024

“saya tidak pernah ada masalah dengan tetangga ini, saya hanya tegur adiknya agar tidak melempar buah gersen depan rumah karena banyak daunnya berjatuhan kalau di lempar. Lalu kemudian mereka pergi, terus balik lagi dan mengetuk pintu dengan keras.” ujar korban saat ditemui dirumahnya, Jumat (4/12/2020).

(AB) menyebut yang saya tegur adik Mama Abi, dan saya menegur tidak dengan kata-kata kasar atau intonasi tinggi dan bukan Mama Abi tapi kenapa dia tiba-tiba langsung masuk kerumah dan racca-raca ka (di remuk- remuk) badan saya hingga terduduk di kursi, Kemudian saya memberontak untuk mencoba membela namun karena saya kecil dia besar saya tidak bisa berbuat banyak, Kemudian dia tendang perut hingga saya terlempar ke kasur,” saya bilang saya akan Laporkan kau ke Polisi.

“Dia kesini berdua adiknya, Adiknya cuma hanya melihat tanpa berbuat apa-apa ataupun melerai saya, Kemudian seorang Lelaki yang merupakan tetangga dekat pelaku juga datang cuma bilang, Sudah-sudah dan mondar-mandir. Seolah-olah dia gak serius melerai kami yang sedang dianiaya.” Dan saudara perempuan laki-laki yang datang untuk melerai itu, juga ada berdiri di depan pintu di sebelah adik pelaku, dan menyaksikan tanpa berbuat apa-apa untuk menolong saya,” kata (AB).

Karena saya teriak akan Laporkan Kejadian ini ke polisi Mama Abi bersama adiknya pun pergi meninggalkan rumah saya tanpa mengambil sendalnya.

” Iya, sendalnya ketinggalan dirumah untuk saya jadikan barang bukti dan saya juga punya kancing bajunya.” tambah AB

Atas perlakuan tetangganya, (AB) pun melaporkan kasusnya ke polisi.
Aiptu Muh Rusli Kanit III KA SPKT Polres Gowa menerima laporan itu.

“Kejadiannya hari Jum’at sore pukul 15.30 WITA, dan dilaporkan hari itu juga. Korban kemudian diminta untuk periksa ke rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.

Selanjutnya pukul 20.00 WITA, korban kemudian diarahkan masuk ke ruang Reskrim untuk di BAP, setelah korban di BAP pihak kepolisian piket jaga Suherman di dampingi rekannya langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP di rumah korban.

Pada Pukul 21.40 WITA, Suherman tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP di dalam rumah korban. Selesai olah TKP Suherman kemudian menuju rumah Mama Aby, Berselang beberapa menit Suherman meninggalkan Lokasi dan disusul Mama Abi dengan Kendaraan Roda dua.

Selanjutnya Pada Sabtu (5/12/2020) Korban tersentak kaget saat bangun pagi melihat Mama Abi sudah ada di depan rumahnya sedang menyapu.

“saya kemudian di dekati lalu mengatakan,” Masih mauko, kamu lapor polisi, kamu kira saya mau ditahan, tidak adajie yang bisa tahan saya, Polisi jie yang tadi malam suruh ka pulang,” kata adik Mama Abi kepada saya.” Terang AB ke Awak Media.

Korban pun kembali melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa, menurut informasi yang diterima bahwa kasus ini telah ditangani petugas di SPKT dimana saat itu ada penyidik Reskrim yang bertugas di SPKT krmudian telah mengambil keterangan.

“Saya disampaikan untuk datang lagi pada hari Senin dan menanyakan siapa yang menangani kasus saya,” terang AB

AB Berharap pelaku bisa diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di hukum sesuai UU yang berlaku.

Laporan : JDT

Tags: Di tegur tidak lempar GersenWanita ini Dianiaya
Previous Post

AWPI SulSel Jalin Kemitraan Bersama Kapolres Gowa

Next Post

Dpk Knpi Kecamatan Biringbulu Melahirkan Nahkoda Baru, Muh. Syarif

Related Posts

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta
DAERAH

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Mei 15, 2025
LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”
HUKUM & KRIMINAL

LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”

Maret 15, 2025
Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan
HUKUM & KRIMINAL

Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan

April 2, 2024
Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara
DAERAH

Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara

Maret 30, 2024
Bank BNI Belum Laksanakan Putusan Pengadilan, Penasihat Hukum Hendrik dan Ahli Waris alm Heng Pao Tek Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Bank BNI Belum Laksanakan Putusan Pengadilan, Penasihat Hukum Hendrik dan Ahli Waris alm Heng Pao Tek Menggelar Konferensi Pers

Maret 30, 2024
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang Divonis Bebas dari Tuntutan Jaksa
DAERAH

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang Divonis Bebas dari Tuntutan Jaksa

Maret 22, 2024
Next Post

Dpk Knpi Kecamatan Biringbulu Melahirkan Nahkoda Baru, Muh. Syarif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kebakaran Hebat di Makassar, Tujuh Rumah Ludes Terbakar di Jalan Andi Tonro Enam
  • Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta
  • Pesan Penting Lukman Rola, Seniman Daerah Makassar, di Acara Tasyakuran
  • RadarNKRI Batam Botania 22-04-2025 – Majelis Fakhrul Wujud Gelar Haul Syekh Abubakar bin Salim di Batam Botania
  • Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Alhabib Hasan bin Abdullah Alhamid Berpulang ke Rahmatullah

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.