• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Geng Motor Busur Warga Hingga Bakar Motor, Polda Sul-Sel Tindak Tegas

Agustus 11, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar – RadarNkri.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi selatan (Sulsel), Pers Conference merilis pengungkapan kasus pembakaran motor dan pencurian serta kekerasan yang terjadi pada 7 Agustus 2020 lalu di Kota Makassar. Di pimpin Dikrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Subdit Penmas Humas Polda Sulsel Kompol Muh Arsyad, dan Kapolsek Mamajang Makassar, AKP Ivan Wahyudi, Jumpa Pers berlangsung di lobi utama Mapolda Sulsel, Jl Printis Kemerdekaan Makassar, Selasa siang (11/8/2020).

Kapolsek Mamajang Makassar, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, Berdasarkan adanya laporan penyerangan dan pembakaran motor di depan Grand Mode, Jl Cendrawasih, Kota Makasaar Para pelaku akan ditindak tegas.“Mereka merupakan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat di Kota Makassar. Para pelaku menyerang warga hingga membakar motornya,” Terangnya.

Baca:

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Februari 3, 2026
Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Januari 24, 2026
PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

Januari 15, 2026
“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025

Bermotif balas dendam, kolaborasi 2 kelompok geng motor dari Gowa dan Mawas ini menyerang kelompok Geng Motor Ablam dengan melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau barang dan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.

Geng motor Ablam Diserang saat menyaksikan balap liar di Jalan Cendrawasih menggunakan petasan dan busur sehingga berhamburan dan melarikan diri.

Insiden pengejaran yang dilakukan kolaborasi kelompok geng motor Mawas dan Gowa ini memunculkan rangkaian tindak kriminal pencurian dan kekerasan dan kekerasaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Pencurian yang di sertai kekerasan ketika korban yang melarikan diri dari kejaran para pelaku diancam dengan menggunakan busur sehingga terjatuh dari motor, selanjutnya para pelaku mengambil secara paksa Handphone , helm dan topi milik korban.

Kekerasan yang dilakukan secara bersama – sama ketika para pelaku mengejar korban yang mengendarai sepeda motor dan mengancam dengan menggunakan busur, pelaku kemudian menendang sepeda motor milik korban sehingga tertabrak dan terjatuh, korban kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya, selanjutnya para pelaku kemudian merusak sepeda motor korban dengan cara melempar batu dan membakar sepeda motor tersebut.

Akibat dari Pembakaran Motor dan Pencurian tersangka di kenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPIDANA dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun penjara dan pasal 170 ayat (1) KUHPIDANA dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara.

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 7 Sepeda motor, 1 buah petasan habis pakai,1 buah busur panah dan 15 buah anak panah.

Tujuh belas pelaku tertangkap yakni CL (15), warga Jl Kancil Kecamaan Mamajang, GI (16) warga Jl Swadaya 6 Kabupaten Gowa, Syamsul alias Ibo (21) warga Gusung Desa Taeng Kabupaten Gowa, Saidul (23) warga Desa Taeng Kabupaten Gowa, Imam (20) warga, Pelita Taborong Kabupaten Gowa, Ichsan (19) warga Kabupaten Gowa, Ca’di (20) warga Kabupaten Gowa, IM (16) warga Tupai Makassar, Fadel (20) warga Kandea, Resky (20) Wagar Sultan Alauddin, Saldi (17) warga Balla Lompoa. Fajar (18) warga Kabupaten Gowa, RM (16) warga Kabupaten Gowa, Ibrahim (18) warga Barombong, Rafli (18) warga Kabupaten Gowa, Candra (19) warga Kabupaten Gowa, Allung (17) warga Barombong Makassar.
DPO Aldy.

Kombes Pol Didik Agung Widjanarko dalam uraiannya mengatakan, ini merupakan kolaborasi 2 kelompok yang mungkin jika dibiarkan aktif maka dikhawatirkan akan mumicu lahirnya kelompok baru yang jika besar maka akan menimbulkan keresahan di masyarakat yang lebih besar dalam kasus ini.

“Mereka ini juga membusur warga lewat yang tidak tahu apa-apa tiba-tiba dibusur. ini sangat bahaya dan kita akan tindak tegas,” kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko.

(Rey Kiswah/RadarNkri)

Previous Post

Kembangkan Basis Sosial Kontrol, LSM GMBI Distrik Maros Lebarkan Sayap

Next Post

Kawal BLT DD, Pokja Bonto Tallasa LSM GMBI KSM Simbang Maros Dampingi 179 Warga

Related Posts

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery
DAERAH

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Februari 3, 2026
Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan
DAERAH

Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Januari 24, 2026
PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi
DAERAH

PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

Januari 15, 2026
“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”
HUKUM & KRIMINAL

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025
“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”
HUKUM & KRIMINAL

“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”

November 9, 2025
“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”
HUKUM & KRIMINAL

“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”

November 3, 2025
Next Post

Kawal BLT DD, Pokja Bonto Tallasa LSM GMBI KSM Simbang Maros Dampingi 179 Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Majelis Al Mustofa Makassar Gelar Isra’ Mi’raj Dirangkaikan Sambut Ramadhan
  • Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery
  • Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Wafat, Sulawesi Barat Berduka
  • Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan
  • “Nama Berbeda, Orang Sama: Sidang Ang Mery Bongkar Kejanggalan Laporan Mantan Suami”

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.