RadarNKRI.Com l Gowa – Hari Anti Korupsi Sedunia tiap tahunnya jatuh pada tanggal 9 Desember. Berbagai organisasi, komponen masyarakat maupun pihak pemerintah memperingati hari tersebut, baik dengan cara unjuk rasa, sosialisasi dengan pemasangan spanduk, pamflet, penyebaran brosur bahkan kegiatan dialog atau diskusi publik.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Komite Pemantau Transparansi Pemerintahan dan Korupsi (LSM-KAPAK), Khaeril Jalil mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia wajib dilaksanakan, utamanya di Indonesia.
Menurutnya, di Indonesia korupsi itu ibarat penyakit komplikasi yang saling bertautan antara institusi satu dengan lainnya yang bisa disebut sebagai lingkaran setan.
“Pemberantasan korupsi di Indonesia menurut penilaian kami masih sekadar wacana. Sebab faktanya, tiap saat kita disuguhkan pemberitaan korupsi di berbagai media, silih berganti oknum pejabat kelas kakap maupun oknum penegak hukum di OTT oleh KPK, dan sebagainya,” kata Khaeril.
Maka peringatan Hari Anti Korupsi menurut Khaeril yang juga sebagai Pengacara Muda dari Peradi itu mengatakan, harus benar-benar menjadi momentum kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif agar sadar akan dampak korupsi bagi perekonomian dan pembangunan bangsa.
“Peringatan hari anti korupsi jangan hanya seremonial semata, namun bagaimana dapat menyadarkan kembali kepada kita semua bahwa korupsi itu tidak hanya merugikan satu pihak, tetapi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Laskar Merah Putih Macab Gowa ini, korupsi di Indonesia semakin merajalela maka korupsi harus dilawan salah satunya dengan memperingatinya secara besar-besaran agar para pelaku sadar bahwa korupsi sangat dibenci dan menjadi musuh masyarakat yang sangat nyata.
Selain itu, Khaeril juga berharap kepada institusi penegak hukum tetap konsisten dalam menjalankan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Jangan sekedar wacana semata, bahkan mirisnya jika oknum penegak hukum sendiri terlibat dalam korupsi, seperti kasus suap hakim baru-baru ini. Sebab penegak hukum di Indonesia dapat diibaratkan dengan mayat yang dapat dilihat wujudnya namun sudah tidak bernyawa,” harapnya.(A.ilyas)