Radarnkri.com, GOWA — Kasus 18 siswa SMPN 1 Sungguminasa yang dikeluarkan dari sekolahnya membuat kepala dinas pendidikan Kabupaten Gowa Abd Salam Geram dan menilai tindakan putusan Baharu selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Sungguminasa salah lantaran tanpa koordinasi sebelumnya.
Abd Salam sendiri baru mengetahui setelah adanya 6 Orang Tua Siswa dari 18 siswa datang melapor kepadanya
Dalam kasus ini sudah saya panggil Kepala sekolah SMP 1 Sungguminasa dan mempertanyakan atas dasar apa sekolah mengambil tindakan mengeluarkan sejumlah siswa yang menurut kepala sekolah itu terbukti menjadi pengguna dan pengedar, serta saya juga pertanyakan mengapa tidak berkoordinasi sebelum mengambil keputusan tersebut,” pungkasnya
“Dari kasus tersebut saya selaku kepala dinas pendidikan Gowa mengambil sikap meninjau kembali putusan Kepala Sekolah itu karna dinas pendidikan hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi dari kepala sekolah ke pihak berwajib terkait itu, jadi seharusnya kepala Sekolah itu nanti ada laporan resmi baru mengambil tindakan” ungkap Abd Salam.
Kadis Pendidikan Gowa Abd Salam menambahkan bahwa terbukti tidak nya siswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut bukan sekolah yang mengambil keputusan tapi pihak kepolisian yang berhak memutuskan itu sehingga dalam kasus tersebut kepala sekolah harus menyelamatkan siswanya bukan malah menghancurkan mengambil keputusan mengeluarkan dari sekolah,” ucap Abd Salam
Selanjutnya, kami beri waktu kepala Sekolah untuk membuat laporan tertulis termasuk laporan resmi kepala sekolah kepihak berwajib dalam kasus tersebut. jika kepala Sekolah tidak indahkan instruksi dinas maka kepala Sekolah SMPN 1 Sungguminasa akan di beri sanksi mutasi. ” tutup Abdul Salam
Laporan : Akbar
Editor : JFR