• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Menelisik Kasus Tanah Sailong Hingga Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum Yang Membekingi

Juli 7, 2018
in DAERAH
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Gowa – Penangan kasus sengketa tanah di sulsel sampai saat ini masih menjadi kendala yang luar biasa, apa lagi dalam persoalan kasus tanah tersebut melibatkan mafia-mafia tanah yang kebal dengan hukum, sabtu 07/07/2018.

Salah satu kasus tanah yang sementara berproses di pengadilan dan bahkan berproses di kantor polisi adalah kasus sengketa tanah, Soe Daeng Lalang yang kembali berpolemik dan merembes pada pengklaiman tanah milik Mansyur Dg Sese sebagai ahli waris , di dusun Sailong Desa Sunggumanai Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

Baca:

Warga Puas, SPBU Karossa Terapkan Layanan BBM Subsidi Lebih Manusiawi

Warga Puas, SPBU Karossa Terapkan Layanan BBM Subsidi Lebih Manusiawi

November 19, 2025
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah

Oktober 14, 2025
Raja Wangi Makassar Rayakan Anniversary ke-17, Bagikan 2.500 Botol Parfum Gratis untuk Ojol

Raja Wangi Makassar Rayakan Anniversary ke-17, Bagikan 2.500 Botol Parfum Gratis untuk Ojol

September 15, 2025
SMK Telkom Makassar Siap Gelar Anniversary ke-34 Bertajuk StelkPhoria

SMK Telkom Makassar Siap Gelar Anniversary ke-34 Bertajuk StelkPhoria

September 13, 2025

Dalam proses hukum di pengadilan penggugat atas nama Rasyid Dg Situju mengklaim bahwa tanah seluas 9.115 meter persegi itu adalah miliknya dan memiliki bukti yang dijadikan dasar untuk menggugat, sementara tergugat juga memiliki bukti yang di jadikan dasar untuk melawan penggugat.

Kasus tersebut sebelumnya telah diberitakan bahwa tanah sengketa tersebut berstatus quo telah dilakukan penyitaan oleh pihak Penyidik Unit IV Harda II Ditreskrimum Polda Sulsel dengan memasang Police Line di lokasi.

Yang menjadi pertanyaan besar bahwa penyidik Ditreskrimum Kanit IV Harda II Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kompol Muhammad Yusuf dan Iptu Nawir beberapa waktu lalu setelah melakukan penyitaan dan merobohkan dan merusak, apakah hal itu dapat di benarkan atau tidak?

Akibak pengrusakan tersebut muncul dampak yang sangat merugikan dimana rumah kebun yang ada dilokasi tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.

Hal itu dianggap, pihak penyidik Polda diduga melakukan pembiaran dan memihak, karena penyerobotan pilice line yang dilakukan oleh sekelompok preman itu tidak ditindaklanjuti.

Di ketahui dalam proses perdata sebelumnya, Soe Daeng Lalang dan Rasyid Dg Situju saling gugat menggugat atas pengklaiman tanah tersebut. Hal ini membuat Mansyur resah lantaran kasus itu merembes ke tanah warisan milik bapaknya yang diklaim oleh Rasyid Dg Situju.

“Itu tanah milik orang tua. Seharusnya tidak ada laporan tersangka karena belum ada laporan, saat ditanyakan akte jual beli tanahnya, katanya tidak ada, dan dia (Rasyid) bilang juga kalau dia beli dari orang lain, kalau Rasyid Situju telah membeli lokasi tanah warisan kami kenapa riwayat kepemilikan tanah yang dia daftarkan ke ATR/BPN untuk persertifikatan adalah rincik, lagi pula rincik tersebut tidak terdaftar pada buku F blok 74 desa sunggumanai,” ucap dia, saat ditemui di pengadilan negeri sungguminasa.

Lalu, Mansyur mengatakan bahwa tanah tersebut dilengkapi dokumen asli dari warisan almarhum bapaknya kepada keluarga.

“Saya berharap agar tanah tersebut kembali di keluarga,” kata dia.

Kemudian dikatakan. Mungkin saja target Rasyid Dg Situju menggugat lokasi Soe Dg Lalang kemudian ikut mengklaim lokasi tanah warisan orang tua saya karena lokasi tanah kami didepan pinggir jalan kebetulan lokasi tanah kami berbatasan langsung dengan lokasi tanah Soe Dg Lalang. Harga lokasi tanah di Sailon berkisar 2 juta permeter, memang sangat menggiurkan dan harganya sangat fantastis mencapai 18 milyar.

“Paling mengherankan dan sangat tidak rasional kalau kita analisa terkait penetapan tersangka atas diri saya, Rasyid Situju melaporkan Soe Dg Lalang kemudian saya dan beberapa orang lainnya menjadi saksi tapi kenapa saya jadi tersangka sekarang dengan kasus pengrusakan dan penyerobotan, apa yang saya rusak di lokasi tanah tersebut dan tanahnya siapa di serobot?,” tanya Mansyur.

Jauh dikatakan Mansyur. Sementara saat ini saya ajukan gugatan perdata terhadap Rasyid Situju dan kawan kawan karena mengklaim dengan memagar lokasi tanah warisan tersebut dan lagi bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa.

Ditempat terpisah, Mantan Ketua LSM Mapankan, Syafriadi Djaenaf, saat dikonfirmasi Sabtu, 7 Juli 2018, mengatakan penetapan tersangka dengan tuduhan pidana pengrusakan dan penyerobotan terhadap Mansyur sangat dipaksakan dan tidak mendasar karena lokasi tanah tersebut sementara bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Belum di ketahui siapa pemilik tanah tersebut dikarenakan belum ada putusan.

“Bagaimana bisa seseorang ditetapkan sebagai tersangka terhadap lokasi Tanah masih berstatus quo, pelaporan pengrusakan dan penyerobotan atas nama Soe Dg Lalang sebagai terlapor kemudian orang lain yang jadi tersangka, pada surat penyampaian penetapan tersangka Mansyur Dg Sese tercatat Soe Dg Lalang disangka melanggar pasal 406 dan 167 Pengrusakan dan Penyerobotan, aneh bukan kalau terlapor disangkakan kemudian orang lain dijadikan tersangka,” kata Dg Mangka sapaan akrabnya itu.(ilyas)

Tags: menelisik kasus tanah sailong hingga adanya dugaan keterlibatan oknum yang membekingi
Previous Post

Heboh, Seorang Penggembala Temukan Sesosok Mayat Di Area Kebun Karet

Next Post

DPD JOIN Gowa Promosikan Even Beautiful Malino

Related Posts

Warga Puas, SPBU Karossa Terapkan Layanan BBM Subsidi Lebih Manusiawi
DAERAH

Warga Puas, SPBU Karossa Terapkan Layanan BBM Subsidi Lebih Manusiawi

November 19, 2025
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah
DAERAH

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah

Oktober 14, 2025
Raja Wangi Makassar Rayakan Anniversary ke-17, Bagikan 2.500 Botol Parfum Gratis untuk Ojol
DAERAH

Raja Wangi Makassar Rayakan Anniversary ke-17, Bagikan 2.500 Botol Parfum Gratis untuk Ojol

September 15, 2025
SMK Telkom Makassar Siap Gelar Anniversary ke-34 Bertajuk StelkPhoria
DAERAH

SMK Telkom Makassar Siap Gelar Anniversary ke-34 Bertajuk StelkPhoria

September 13, 2025
DAERAH

September 8, 2025
DAERAH

Juli 16, 2025
Next Post

DPD JOIN Gowa Promosikan Even Beautiful Malino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • APPRINDO Donasi Lebih dari Rp500 Juta, Pengusaha Parfum Turun Langsung Bantu Korban Bencana Aceh
  • “LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”
  • CLA Law Firm Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Debt Collector Brutal
  • Warga Puas, SPBU Karossa Terapkan Layanan BBM Subsidi Lebih Manusiawi
  • CLA Law Firm Resmi Perluas Layanan Hukum di Kabupaten Poso, Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.