“Aksi balap liar ini kerap dilakukan pada waktu tertentu, saat jalanan sepi terutama menjelang tengah malam. Ini meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga, kita turun menindak tegas aksi balap liar ini,” sebagai respon layanan aduan masyarakat melalui media sosial Sat Lantas Polres Gowa.
Tak hanya menertibkan, Personil Sat Lantas polres Gowa juga memberikan hukuman kepada pelaku balap liar yang didominasi remaja itu.
“Kita berikan efek jera, jalan jongkok. Agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat sekitar ,” tandas Iptu Ida Ayu Made SH.
Laporan : MZ Nurdin
Editor. : Jufri Tutu









