• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Pelaku Curas Terpaksa Dilumpuhkan Karena Tendang Anggota

Juni 24, 2018
in HUKUM & KRIMINAL
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARNKRI.Com I Makassar – Tim resmob polsek panakukang terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa lantaran melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri ketika dilakukan pengembangan kasusnya, minggu 24/06/2018.

Akibatnya, pelaku bernama Dirga Saputra alias Digo (25) warga Rappo Jawayya, Kecamatan Tello, Kota Makassar, meringis kesakitan setelah timah panas anggota Resmob Polsek Panakukkang melumpuhkan pelaku dengan menembakan pada bagian kakinya.

Baca:

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Mei 15, 2025
LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”

LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”

Maret 15, 2025
Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan

Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan

April 2, 2024
Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara

Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara

Maret 30, 2024

“Pelaku curas ini kita lumpuhkan saat pengembangan pelaku melawan dengan cara menendang kemaluan salah satu anggota, sehingga kita mengambil langkah tegas dan mengenai kaki bagian betis sebelah kiri pelaku. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut,” jelas Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Minggu (24/6/2018).

Ananda mengatakan, pihaknya menangkap pelaku curas bersama rekannya Dina Audina alias Dina (19), saat akan bertransaksi pembelian telepon genggam curian melalui media online dengan korbannya di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (23/6) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Salah satu angota kita menyamar jadi pembeli, namun pelaku tahu sehingga kabur dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dikejar bahkan sempat dikeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali tapi pelaku tetap berusaha kabur. Tetapi kondisi jalan macet, akhirnya ditangkap warga sekitar lalu dua pelaku curas ini kita amankan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi bahwa kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibeberapa wilayah Kota Makassar.

“Kedua pelaku sudah melakukan aksi curasnya sebanyak tujuh kali sepanjang tahun 2018. Dan menjualnya melalui online Makassar Dagang,” katanya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone merek OPPO F5 plus warna merah, 1 unit Handphone merek Lenovo warna putih dan 1 unit motor Mio soul warna merah yang digunakan pelaku dengan Plat No DD 3097 VP.

“Digo memiliki peran sebagai joki motor sekaligus eksekutor dan Dina memeliki peran sebagai penjual online melalui akses sosial media Facebook Makassar Dagang,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.(WI)

Tags: Pelaku Curas Terpaksa Dilumpuhkan Karena Tendang Anggota
Previous Post

KPUD Gowa Gelar Rapat Koordinasi Berakhirnya Masa Kampanye, Ini Kata Komisioner

Next Post

Kasihan Masih Bocah Sudah Pintar Jambret, Akhirnya Digiring Polisi

Related Posts

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta
DAERAH

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Mei 15, 2025
LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”
HUKUM & KRIMINAL

LBH No Viral No Justice dan PT BOS Gelar Pendidikan Jurnalistik Bertema “Jurnalisme Advokasi”

Maret 15, 2025
Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan
HUKUM & KRIMINAL

Nasabah Tuntut Pengembalian Barang Bukti, Bank Plat Merah tidak Menjalankan Putusan Pengadilan

April 2, 2024
Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara
DAERAH

Dituding Melakukan Pelanggaran, Camat Pallangga Angkat Bicara

Maret 30, 2024
Bank BNI Belum Laksanakan Putusan Pengadilan, Penasihat Hukum Hendrik dan Ahli Waris alm Heng Pao Tek Menggelar Konferensi Pers
HUKUM & KRIMINAL

Bank BNI Belum Laksanakan Putusan Pengadilan, Penasihat Hukum Hendrik dan Ahli Waris alm Heng Pao Tek Menggelar Konferensi Pers

Maret 30, 2024
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang Divonis Bebas dari Tuntutan Jaksa
DAERAH

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang Divonis Bebas dari Tuntutan Jaksa

Maret 22, 2024
Next Post

Kasihan Masih Bocah Sudah Pintar Jambret, Akhirnya Digiring Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kebakaran Hebat di Makassar, Tujuh Rumah Ludes Terbakar di Jalan Andi Tonro Enam
  • Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta
  • Pesan Penting Lukman Rola, Seniman Daerah Makassar, di Acara Tasyakuran
  • RadarNKRI Batam Botania 22-04-2025 – Majelis Fakhrul Wujud Gelar Haul Syekh Abubakar bin Salim di Batam Botania
  • Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Alhabib Hasan bin Abdullah Alhamid Berpulang ke Rahmatullah

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.