• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Persidangan Hari Kelima Praperadilan Syekh Andi Malakuti Petta Puang Karaeng La’lang Diwarnai Keriuhan

Januari 10, 2020
in HUKUM & KRIMINAL
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, (Radarnkri.com) — Memasuki hari kelima sidang praperadilan pemohon mursyid Tarekat Tajul Khalwatyah Syekh Yusuf Gowa yang lebih akrab disapa Puang La’lang terhadap Termohon Polres Gowa, Jumat (10/01) diwarnai keriuhan sebelum acara persidangan.

Ratusan murid Puang La’lang yang menghadiri persidangan dan memenuhi area parkir dan ruang tunggu. Pihak polisi pun mengerahkan anggotanya dan berkumpul di tempat yang berbeda.

Baca:

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025
“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”

“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”

November 9, 2025
“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”

“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”

November 3, 2025
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah

Oktober 14, 2025
Ratusan Santri Puang La’lang Hadir Di PN Sungguminasa

Sebelum hakim berada dalam ruangan, sejumlah polisi telah berkumpul didalam dan di depan ruangan.

Sementara pengunjung lainnya dilarang memasuki area persidangan dengan alasan sidang belum di mulai.

Secara tiba-tiba Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa Hebbin Silalahi mendatangi meja informasi dan menyampaikan tata tertib bagi pengunjung dalam mengikuti persidangan.

Pemeriksaan secara ketat akan diberlakukan bagi pengunjung sidang. Melihat hal tersebut kuasa hukum Puang La’lang Muhammad Israq Mahmud mendatangi Hebbin Silalahi dan mempertanyakan posisi polisi di PN Sungguminasa saat ini, yang kemudian di jawab bahwa keberadaan polisi adalah pengamanan dalam hal ini.

Hal itu kemudian ditimpali oleh Muhammad Israq bahwa polisi dalam hal ini adalah pihak Termohon, dan oleh karenanya harus diperlakukan sama di ruang sidang.

Ketua Kongres Advokat Indonesia Wilayah Sulsel ini pun, meminta agar ruangan disterilkan dari polisi sebelum sidang dimulai.

Sejumlah pengunjung berteriak, dan akhirnya semua polisi yang berkumpul dalam dan depan ruangan dipersilahkan meninggalkan tempat dengan tertib.

Setelah itu tim kuasa hukum pemohon dipersilakan memasuki ruangan diikuti sejumlah pengunjung dan dalam sekejap memenuhi semua tempat duduk.

Pengadilan Negeri Sungguminasa menyiapkan kursi tambahan di depan ruangan untuk mengakomodasi animo pengunjung.

Agenda persidangan pada hari kelima adalah pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak Termohon.

Hakim mempersilakan kedua belah pihak untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti-surat yang disiapkan Termohon.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Sesudah pemeriksaan bukti surat, hakim menanyakan apakah pihak Termohon mengajukan saksi. Dan Termohon menyatakan tidak mengajukan saksi.

Pada saat hakim mempersilakan Pemohon menanggapi, kuasa hukum meminta kepada hakim agar bukti penerimaan surat penyampaian dimulainya penyelidikan (SPDP) bisa diperlihatkan melalui panitera, dan hal tersebut disetujui oleh hakim.

Ketika dimintai komentarnya terkait hal itu, Muhammad Israq mengatakan ada indikasi bahwa tanda tangan yang tertera tidak sama dengan tanda tangan kliennya.

” Dan hal itu penting untuk ditelusuri untuk memastikan kebenarannya”, tegasnya.

Menyangkut dokumen olah TKP, tim kuasa hukum pemohon hanya mendapatkan foto rumah kediaman kliennya.

“Itupun sepertinya difoto dari jauh, dan tidak ada aktivitas olah TKP yang terekam dalam foto itu”, ungkapnya.

Mengenai saksi yang tidak dapat dihadirkan oleh pihak Termohon, tidak ada penjelasan dari pihak polisi.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengunjung (DM) mengatakan bahwa sebaiknya polisi ajukan saksi sehingga bisa dikonfrontir langsung.

“Jadi kan bisa ditanya, jam berapa, ketemu siapa dan yang tanda tangan siapa,?” ujarnya dengan penuh keheranan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan bahwa SPDP atas laporan Abu Bakar Paka tidak ada tetapi yang ada adalah SPDP atas nama pelapor lain, sementara Puang La’lang disangka atas laporan Abu Bakar Paka.

Pada pemeriksaan bukti surat hari ini, polisi memperlihatkan tanda terima SPDP atas nama pelopor Abu Bakar Paka yang bukti tanda terimanya diragukan kuasa hukum Pemohon.

“Saya liat tanda tangannya tidak sama persis, kami meragukan itu,” tegas Israq Mahmud.

Laporan : Ahmad Said

Previous Post

Hakim Meminta Dukungan Agar Memutus Praperadilan Puang La’lang dengan Benar dan Adil

Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La’lang

Related Posts

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”
HUKUM & KRIMINAL

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025
“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”
HUKUM & KRIMINAL

“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”

November 9, 2025
“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”
HUKUM & KRIMINAL

“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”

November 3, 2025
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah
DAERAH

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Gowa, Kedapatan Bawa Busur Panah

Oktober 14, 2025
DAERAH

September 8, 2025
Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta
DAERAH

Terlantar di Makassar karena Janji Kerja Palsu, Putra Musisi Legendaris Latif Khan Akhirnya Pulang ke Jakarta

Mei 15, 2025
Next Post

Sidang Keenam Kasus Praperadilan, Berikut Kesimpulan Tim Kuasa Hukum Puang La'lang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • “LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”
  • CLA Law Firm Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Debt Collector Brutal
  • Warga Puas, SPBU Karossa Terapkan Layanan BBM Subsidi Lebih Manusiawi
  • CLA Law Firm Resmi Perluas Layanan Hukum di Kabupaten Poso, Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat
  • Gagal Kelola Keuangan Daerah, Kontraktor Gugat Bupati Morowali Utara

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.