SULSEL, (RadarNkri.com) — Ada apa..? Masih dalam tahap sosialisasi, namun oknum petugas polisi polsek bontonompo sudah memperlakukan awak media dengan tingkah galak dan tutur bahasa yang kasar.
“Hal ini dibenarkan ketua DPD AWPI SULSEL “Hariadi talli” “saat mendapat laporan kalau wartawan dari media Online teliksandi.id Syarif Lawa (red) diperlakukan kasar dan tidak beretika ketika ingin melintas dari arah takalar masuk menuju wilayah kab Gowa.(1/5/2020) siang tadi.
Sangat disayangkan tingkah laku seorang oknum polisi polsek bontonompo tega memperlakukan seorang jurnalis dengan tingkah laku dan ucapan kasar.
Ketua AWPI Sulsel, Hariadi talli saat di konfirmasi mengatakan rasa kekecewaannya terkait kinerja anggota polsek bontonompo yang selama ini Mitra PERS dalam mengedukasi pemberitaan positif.
Lanjut dia katakan, kami adalah pilar keempat demokrasi sebagai garda terdepan pemberitaan, tidak ada kata interpensi kalau menyangkut tugas dan profesi seorang wartawan, apalagi jika melakukan tugas peliputan terkait Sosialisasi PSBB “kami wartawan juga paham aturan” yang selalu menjunjung tinggi UU PERS No 40 tahun 1999.
Olehnya itu, DPD AWPI Provinsi Sul- sel berharap kepada bapak kapolres gowa AKBP Boy Samola SIK.MH. untuk sedikit memberikan siraman kalbu anggota Polsek Bontonompo yang diduga telah melakukan interfensi dan perlakuan kasar anggota wartawan kami,
Sementara Kapolsek Bontonompo
Akp Syahrir, SH saat di konfirmasi Via WhatsApp mengatakan bahwa berita itu tidak benar kalau ada kata kasar.
Syahrir juga menjelaskan bahwa rekan awak media dari pers dua orang kemudian dari pihak puskesmas melakukan pengukuran suhu diatas mobil, suhu panasnya 38,5 lalu disampaikan untuk istirahat dulu, akan tetapi mungkin dia tidak terima sehingga dia mengatakan kasar karena diberhentikan ukur suhu tubuh.
Kapolsek Bontonompo juga berharap agar masalah seperti ini tidak usah di besar- besarkan, ini hanya Mis komunikasi karena Pers dan Polri adalah mitra kerja Kita,” tutup Akp Syahrir, SH.
Sumber : Syarif lawa
Editor. : Jufri