Namun di balik jaminan hukum tersebut, muncul sebuah pertanyaan. Apakah betul negara serius untuk memperjuangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat dalam memberi peluang dan kesempatan usaha di bidang pertambangan MINERBA sebagai bagian dari kegiatan investasi?.
Rasanya dada akan menjadi sesak bernafas ketika mendengar investasi dalam dunia tambang, apalagi ketika berbicara investasi pada lahan tambang emas, nikel dan batu bara.
Investasi secara hitungan ekonomi pasti memerlukan banyak hal sebagai faktor penunjang atau pendukung yang meliputi modal dan daya kemampuan terhadap money capital, sumber daya manusia dan rasionalitas tenaga kerja yang memadai dan profesional, kapabilitas dan kapasitas dari organisasi/ lembaga usaha, kemampuan memiliki pangsa pasar atau market, bahkan tidak terlepas dari kekuatan birokrasi politik dan pemerintahan sehubungan dengan perizinan dalam kegiatan pengembangan usaha tambang…









