RADARNKRI.Com I Muna – Ular piton sepanjang 8 meter memangsa seorang wanita paruh baya bernama Wa Tiba (54) warga Lorong Gea Desa Persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, jumat 15/06/2018.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban sebelumnya meninggalkan rumahnya untuk mengecek kebun, Kamis (14/6) sekitar pukul 19.00 Wita. Namun hingga pagi korban tak kunjung kembali.
Kapolsek Katobu, Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Hamka mengatakan, korban meninggalkan rumah untuk ke kebun, namun korban tak ada kabar hingga pagi, sehingga keluarga korban bersama masyarakat setempat melakukan pencarian terhadap korban.
“Saat dilakukan pencarian, ditemukan senter, parang dan sendal diduga milik korban. Sementara senter saat ditemukan berada di semak yang rusak, sehingga warga memperkirakan kalau korban ditelan ular,” jelas Hamka.
Kemudian pihak kepolisian bersama warga kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan ular Phyton dalam keadaan tak bisa bergerak.
“Ular kita berhasil temukan, kemudian ular tersebut di tarik ke kampung dan setelah ular Phyton itu dibelah, akhirnya korban ditemukan di dalam perut ular,” katanya.
Korban berhasil dikeluarkan dari dalam perut ular Phyton dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi.(AS)