RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini berhasil meringkus Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di di Jalan Tidung V, Kecamatan Rappocini, jumat 27/04/2018.
Terduga pelaku Syachrial Mochtar Djarru alias Rian (46) PNS yang bertugas di Biro Ekbang Pemprov Sulsel
Tak hanya Syachrila Djarru alias Rian polisi juga mengamankan dua rekannya yakni Ahmad Idris alias Aco (51) dan Syaifuddin alias Api alias Bara (39) saat berpesta sabu.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat sehingg ditindak lanjuti dan menangkap pelakunya.
“Ketiganya kita tangkap di teras rumah milik Rian saat asik menikmati pesta sabu. Ketika dilakukan penggeledahan barang bukti sabu sebanyak satu sachet kecil kita temukan di dalam tas milik Saifuddin sehingga langsung kita amankan,” kata Iqbal, Jumat (27/4/2018).
Iqbal menuturkan, bahwa berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku membenarkan dirinya telah menggunakan narkoba jenis sabu secara bersama-sama di rumah milik Rian.
“Para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu di rumah oknum PNS ini,” ujarnya.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polsek Rappocini.(WI)